Prostitusi merupakan permasalahan yang pelik di Indonesia. Di Indonesia, peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan prostitusi selalu dikaitkan dengan isu moral dan agama. Padahal seyogianya, prostitusi juga melibatkan pekerja seks sebagai pemangku kepentingan dalam pembuatan kebijakan, karena perempuan rentan dalam prostitusi. Kebijakan rehabilitasi sosial merupakan kebijakan yang muncul lebih atas dasar agama dan moralitas ketimbang perlindungan bagi perempuan. Dalam penelitian ini, pembahasan mencakup ditelaahnya prostitusi dalam segi peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga memberikan ruang bagi suara perempuan pekerja seks yang sedang menjalani rehabilitasi sosial. Hal ini untuk melihat dan pada akhirnya mengambil kesimpulan tepat atau tidak tepatnya kebijakan rehabilitasi sosial yang berlaku sekarang untuk menanggulangi prostitusi. Adapun konsep yang digunakan adalah feminist jurisprudence, khususnya sexual dominance model. Metode penelitian adalah yuridis-empiris. Hasil yang diperoleh dari penulisan skripsi ini adalah bahwa rehabilitasi sosial bukan merupakan kebijakan yang tepat baik untuk menanggulangi atau menghapuskan prostitusi, maupun untuk menjaga ketertiban umum.
Prostitution is a complex problem in Indonesia. In Indonesia, regulations and policies relating to prostitution are always associated with moral and religious issues. Yet in fact, prostitution should also involve sex workers as stakeholders in policy making, because women are vulnerable in prostitution. Social rehabilitation policy is a policy that appears more on the basis of religion and morality than protection for women. In this study, the discussion includes the study of prostitution in terms of laws and regulations. The research also provides space for the voices of women sex workers who are undergoing social rehabilitation. This is to see and finally draw conclusions about the right or inaccurate social rehabilitation policies that apply now to tackle prostitution. The concept used is feminist jurisprudence, specifically the sexual dominance model. The research method is juridist-empiric. The results obtained from the writing of this thesis are that social rehabilitation is not an appropriate policy either to tackle or eliminate prostitution, or to maintain public order.