Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia emas yaitu 100 tahun. Adapun, pada tahun tersebut Indonesia diharapkan dapat menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur seperti yang tertuang dalam Visi Indonesia 2045. Saat ini, berbagai strategi sedang dilakukan untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045, salah satunya dengan dibuatnya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Berdasarkan MP3EI, untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi maka Indonesia dibagi ke dalam enam wilayah koridor ekonomi yaitu Koridor Sumatera, Koridor Jawa, Koridor Kalimantan, Koridor Sulawesi, Koridor Bali Nusa Tenggara, dan Koridor Papua Kepulauan Maluku. Untuk mempercepat pengembangan potensi industri pada setiap koridornya, maka perlu dibangunan infrastruktur yang memadai seperti industrial Infrastructure dan infrastruktur utama yang dapat menunjang kelancaran aktivitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Namun pembangunan infrastruktur tersebut perlu biaya yang sangat besar, sedangkan dana APBN terbatas sehingga diperlukan alternatif pembiayaan yang lain. Berdasarkan analisis life cycle cost yang dilakukan pada proyek ini diperoleh nilai IRR sebesar 11,51%, artinya proyek layak secara finansial karena nilai IRR di atas WACC yaitu 11,01%. Namun untuk lebih meningkatkan daya tarik swasta, maka dibuat pola pembiayaan dan kelembagaan berbasis Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dari keseluruhan skenario sharing biaya antara pemerintah dengan swasta dan analisis yang dilakukan, diperoleh pola pembiayaan yang optimal untuk proyek ini yaitu skenario dengan IRR sebesar 15,62% dan pembagian biaya yang menjadi tanggung jawab pihak swasta adalah 64,14% dari biaya initial cost, 73,61% dari biaya operasional dan pemeliharaan, adapun pihak swasta juga memperoleh 76,62% dari hasil pendapatan. Pada skema kelembagaan KPBU banyak pihak yang berperan, diantaranya adalah PT. Indonesia Maju Bersama yang dibentuk sebagai perusahaan SPV (Special Purpose Vehicle).
Indonesia will enter the golden age of 100 years of independence in the next 2045. Besides that, in that year Indonesia will meet a demographic bonus so that it becomes a great opportunity for the Indonesian people to develop rapidly and realize the dream of Indonesia. Indonesia is also expected to become a sovereign, developed, equitable and prosperous country as stated in the vision of Indonesia 2045. Currently, various strategies are carried out to achieve Indonesia's golden generation of 2045, one of which is the Masterplan for Acceleration and Expansion of Indonesia's Economic Development (abbreviated MP3EI). Based on MP3EI, to accelerate and expand economic development, Indonesia is divided into six economic corridor areas, namely the Sumatra Corridor, the Java Corridor, the Kalimantan Corridor, the Sulawesi Corridor, the Bali-Nusa Tenggara Corridor, and the Papua - Maluku Corridor. To accelerate the development of industrial potential in each corridor, it is necessary to build adequate infrastructure such as industrial infrastructure and main infrastructure that can support the smooth economic activities and increase economic growth in the region. However, infrastructure development requires a very large cost, while funds in the state budget are limited so that other financing alternatives are needed. Based on the life cycle cost analysis conducted on this project, the Internal Rate of Return (IRR) value of 11.51% is obtained, meaning that the project is financially feasible because the Internal Rate of Return value above the Weighted Average Cost of Capital (WACC) is 11.01%. To further enhance the attractiveness of the private sector, a financing and institutional pattern based on Public Private Partnership (PPP) scheme is made. From the overall cost sharing scenario between the government and the private sector and the analysis conducted, the optimal financing pattern for this project is obtained, namely the scenario with an IRR of 15.62% and the cost sharing which is the responsibility of the private party is 64.14% of the initial cost, 73.61% of operating and maintenance costs, and 76.62% of income. In the Public Private Partnership (PPP) scheme many parties play a role, including PT. Indonesia Maju Bersama which is formed as a SPV (Special Purpose Vehicle) company.