Beberapa tahun belakang ini, fenomena gig economy sedang berkembang di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan perubahan dunia kerja yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih. Gig economy sendiri memberikan lapangan pekerjaan yang cukup besar dan menyerap banyak tenaga kerja, tetapi hal ini juga memiliki kekurangan. Para pekerja tersebut atau yang dikenal dengan sebutan gig workers bukanlah pekerja tetap, melainkan berstatus sebagai kontraktor independen. Penelitian kali ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kerja pada gig economy di Indonesia yang dikaitkan dengan agenda ILO yaitu Decent Work. Penelitian ini melibatkan langsung partisipasi dari pengemudi transportasi online yang mana dapat dikategorikan sebagai gig workers dengan status “mitra” yang melekat pada mereka. Data dikumpulkan dari focus group discussion (FGD) yang melibatkan 40 responden yang berasal dari empat kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Bogor, Depok, dan Yogyakarta. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif melalui proses coding secara manual. Dari hasil analisis, ditemukan bahwa pengemudi transportasi online memilih pekerjaan ini karena adanya kesempatan kerja yang menawarkan fleksibilitas, yang mana fleksibilitas tersebut merupakan suatu keuntungan yang tidak dapat ditemukan pada pekerjaan lain. Akan tetapi, pada kenyataannya pekerjaan tersebut justru belum sepenuhnya mampu menerapkan agenda Decent Work. Dengan kata lain, standar kerja yang berlaku pada umumnya tidak dapat ditemukan jika bekerja sebagai pengemudi transportasi online.
In recent years, gig economy phenomenon has been growing in Indonesia. The growth is marked by the alteration of work supported by information and communication technology that gets more sophisticated. Gig economy provides large jobs opportunity and absorbs relatively abundant labor. However, it has its weaknesses. The workers, called gig workers, are not permanent workers; they are independent contractors. This research aims to evaluate working condition of gig economy in Indonesia that is linked to ILO's agenda, namely Decent Work. This research involves online transportation's drivers' direct participation as gig workers. The data are collected from Focus Group Discussion (FGD) involving 40 respondents coming from four big cities in Indonesia: Jakarta, Bogor, Depok, and Yogyakarta. The analysis is performed using qualitative method by manual coding process. According to the analysis, online transportation's drivers chose this job as it offers flexibility, one of the benefits that may not be found in other jobs. However, in reality, that job has not been able to fully implement Decent Work agenda. In other words, work standard that is applied in general cannot be implemented if someone works as online transportation's driver.