Besarnya belanja pemerintah di bidang pengadaan barang/jasa, terutama sektor belanja modal menyebabkan pengadaan barang/jasa pemerintah rentan untuk terjadinya korupsi. Pemerintah di banyak negara termasuk Indonesia mengadopsi dan menerapkan Electronic Procurement (E-Procurement) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta mengurangi angka kasus korupsi pengadaan. Pemerintah Indonesia menerapkan E-Procurement sejak 2008, akan tetapi penelitian terkait hal tersebut masih terbatas. Penelitian ini menguji sejauh mana efektivitas pelaksanaan E-Procurement mengurangi jumlah kasus korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Dengan menggunakan model regresi negative binomial, penelitian ini menganalisis data panel kasus korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dari tahun 2005 hingga 2018.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa provinsi-provinsi dengan rasio belanja modal yang tinggi lebih rentan terjadi korupsi pengadaan dan penerapan E-Procurement berdampak dalam mengurangi angka kasus korupsi pengadaan di provinsi-provinsi tersebut. Meskipun penerapan E-Procurement berdampak terhadap penurunan jumlah kasus korupsi, tetapi E-Procurement butuh perbaikan dan peningkatan yang berarti serta perlunya membangun pendekatan kolaboratif dengan pihak-pihak terkait.
The huge spending on public procurement, mainly on capital expenditure makes it is vulnerable to corruption. Many governments have adopted Electronic Procurement (EProcurement) to increase transparency, improve accountability, and reduce corruption with variable success. Government of Indonesia adopted E-Procurement in 2008, however limited research exist on the impact of E-Procurement in reducing corruption. This study attempts to assess the extent to which E-Procurement implementation in Indonesia reduced corruption cases in public procurement. By using negative binomial regression model, this research analyzes panel data on procurement corruption cases handled by the Indonesian Corruption Eradication Commission from 2005 to 2018.
The findings suggest that provinces with high capital expenditure ratio, are more vulnerable to corruption and implementation of E-Procurement was impactful on reducing the number of procurement corruption cases in such provinces. Although E-Procurement was impactful on diminishing corruption, but it requires a decent revamp and improvement of E-Procurement and also a collaborative approach with the key stakeholders.