ABSTRAKPenggunaan obat rasional merupakan salah satu elemen penting dalam mencapai kualitas kesehatan yang baik bagi masyarakat. Puskesmas merupakan pelayanan kesehatan terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat, sehingga penggunaan obat yang tidak rasional di puskesmas dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat luas. Penelitian ini bertujuan untuk menilai dan membandingkan rasionalitas penggunaan obat yang ditinjau dari indikator peresepan menurut WHO di dua puskesmas terakreditasi madya Kota Depok pada tahun 2019. Metode yang digunakan adalah metode potong lintang dimana data sampel berasal dari data resep pada periode bulan Januari-Desember 2019 di Puskesmas Abadi Jaya dan Sukmajaya Kota Depok. Hasil penelitian dibandingkan dengan target kerasionalan yang telah ditetapkan oleh WHO. Pada hasil penelitian, didapatkan total sampel sebanyak 216 resep dengan jumlah obat yang diresepkan sebanyak 693 obat. Karakteristik demografi sampel penelitian adalah pasien wanita sebanyak 64,4% dan pasien pria sebanyak 35,6% pada rentang usia 18-59 tahun. Pada Puskesmas Abadi Jaya dan Sukmajaya, nilai masing-masing parameternya adalah: jumlah obat tiap pasien 3,32 dan 3,09; peresepan obat generik 99,16% dan 98,50%; peresepan antibiotik 17,59% dan 25%; peresepan injeksi 0; dan peresepan obat Fornas 97,77% dan 95,21%. Terdapat perbedaan yang signifikan (p < 0,05) pada parameter persentase obat yang diresepkan dari formularium. Sedangkan pada parameter rata-rata jumlah obat, persentase peresepan obat generik, persentase pasien yang diresepkan antibiotik, dan persentase pasien yang diresepkan injeksi tidak terdapat perbedaan yang signifikan (p > 0,05). Dari studi dapat disimpulkan bahwa penggunaan obat di kedua puskesmas pada seluruh parameter indikator peresepan tidak rasional, kecuali pada parameter peresepan antibiotik dan injeksi.
ABSTRACTRational use of drug is an important element in achieving good health qualities for community. Public Health Centers is a leading health service in the organization of primary health care at the community level, so irrational use of drug at Public Health Centers can cause harm to the wider community. Therefore, Public Health Centers should apply the rational use of drug according to the existing standards. This study was designed to assess and compare the rationality of drug use at two accredited Public Health Centers in Depok City through prescribing indicators according to WHO. Method of this study was cross-sectional observation where the sample was derived from prescription data in the period of January-December 2019 at two Public Health Centers in Depok City. The results of the study were compared with rational targets by WHO. The total number of samples was 216 prescriptions with 693 drugs. The demographic characteristics of the sample were 64.4% women and 35.6% men in the age range 18-59 years. In both Public Health Centers, the values of each parameter were: average drug prescribed 3,32 and 3,09; medicines prescribed by generic name 99,16% and 98,50%; antibiotic prescribed 17,59% and 25%; injection prescribed 0; and medicines prescribed from formulary 97,77% and 95,21%. Significant difference between Public Health Centers were only found in the percentage of formulary drug prescriptions (p < 0,05). It can be concluded that the use of drugs in both Public Health Centers was still irrational except for the use of antibiotics and injection.