UI - Tugas Akhir :: Kembali

UI - Tugas Akhir :: Kembali

Review jurnal penggunaan cairan infus koloid dan kristaloid pada pasien, laporan tugas khusus praktik kerja di Rumah Sakit Pusat Pertamina periode bulan Februari-Maret tahun 2020 = Journal review of the use of colloid and crystalloid infusion fluids in patients, reports on special work practices at Pertamina Central Hospital for the period February-March 2020

Tia Andriani Lestari; Eliza Magdalena, supervisor; Santi Purna Sari, supervisor (Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) merupakan praktik yang wajib dilaksanakan untuk memperoleh profesi apoteker. Pelaksanaan PKPA pada peminatan farmasi klinis wajib dilaksanakan di rumah sakit dan apotek. Tujuan pelaksanaan PKPA untuk memahami pekerjaan kefarmasian yang ada di lapangan masing-masing sesuai dengan peraturan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Pelayanan kefarmasian di rumah sakit dan apotek terbagi menjadi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, serta pelayanan farmasi klinik. Pelaksanaan PKPA dilakukan di Rumah Sakit Pusat Pertamina dan Apotek Roxy Pamulang. Secara umum selama pelaksanaan PKPA baik di rumah sakit dan apotek sudah memenuhi standar pelayanan kefarmasian sesuai yang tertera dalam PMK sehingga pelayanan yang diberikan kepada pasien dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Pharmacist Professional Work Practices is a practice that must be implemented to obtain a pharmacist profession. Implementation of Pharmacist Professional Work Practices in clinical pharmacy specialization must be carried out in hospitals and pharmacies. The purpose of implementing Pharmacist Professional Work Practices is to understand the pharmaceutical work in each field in accordance with the regulations in the Minister of Health Regulation No. 72 of 2016 concerning Pharmaceutical Services Standards in Hospitals and Minister of Health Regulation No. 73 of 2016 concerning Pharmaceutical Services Standards at Pharmacies. Pharmaceutical services in hospitals and pharmacies are divided into the management of pharmaceutical preparations, medical devices and consumable medical materials, and clinical pharmacy services. 

 File Digital: 1

Shelf
 PR-pdf-Tia Andriani Lestari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tugas Akhir
No. Panggil : PR-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2020
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : ix, 51 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
PR-pdf 16-21-324392399 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20506844
Cover