Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih jauh dari harapan. Hal ini terbukti dari tingkat tax ratioyang masih rendah, yaitu sebesar 10.3%. Untuk itu, pemerintah melakukan reformasi perpajakan untuk perbaikan dan perubahan mendasar dalam penggunaan tekonologi dan informasi, serta memperbaiki kualitas sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Di samping itu, pemerintah juga menggalakkan beberapa program lain, seperti peningkatan kualitas pelayanan, sosialisasi pajak, dan pemberian sanksi bagi WP yang melanggar aturan perpajakan. Dengan adanya berbagai program pemerintah tersebut, penulis ingin mengetahui program mana sajakah yang berpengaruh secara signifikan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, program tersebut dapat menjadi fokus utama dalam menangani permasalahan perpajakan, khususnya dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan, kualitas pelayanan, sosialisasi pajak, pengetahuan mengenai pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian kuantitatif dilakukan pada 107wajib pajak se-Jabodetabek dengan menggunakan kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Responden penelitian ini didominasi oleh laki-laki, dengan sebagian besar termasuk dalam kelompok usia remaja. Pendidikan terakhir responden didominasi oleh Sarjana dengan pekerjaan sebagai karyawan. Domisili responden terbanyak di Jakarta. Modernisasi sistem administrasi perpajakan, kualitas pelayanan, sosialisasi pajak, pengetahuan mengenai pajak, dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, baik sendiri maupun secara simultan. Modernisasi sistem administrasi perpajakan, kualitas pelayanan, sosialisasi pajak, pengetahuan mengenai pajak, dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Taxpayers compliance is still far from expectations. This is proven by the tax ratio that is still low, which is 10.3%. To that end, the government has carried out tax reforms for fundamental improvements and changes in the use of technology and information, as well as improving the quality of human resources in order to increase the needs of taxpayers. In addition, the government also promotes several other programs, such as improving the quality of tax services, tax sosialization, and sanctions for taxpayers who require taxation rules. With the various government programs, the authors want to know which programs are important in increasing taxpayer obligations. Thus, the program can become the main focus in taxation settlement, specifically in the framework of increasing the taxpayers compliance. The aim of this research is to analyze the effect of the modernization of the tax administration system, service quality, tax socialization, tax knowledge, and tax sanction on taxpayer compliance. Quantitative research is conducted on 107 Jabodetabek taxpayers using a questionnaire that has been tested for validity and reliability. The respondents of this study were dominated by men, with most of them in the adolescent age group. The last education of the respondents was dominated by Bachelor with employment as an employee. Most of the respondents are in Jakarta. Modernization of the tax administration system, service quality, tax socialization, tax knowledge, and tax sanctions have a positive and significant effect on taxpayer compliance. Modernization of the tax administration system, service quality, tax socialization, tax knowledge, and tax are positive and significant to the taxpayers compliance.