Proyek pembangunan PLTU-B 35.000 MW oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2015 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional dan meningkatkan perekonomian negara. Namun, mega proyek tersebut menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah yang besar. Hal ini tidaklah selaras dengan komitmen iklim Indonesia dalam Perjanjian Paris. Selain itu, penggunaan batu bara melalui proyek tersebut juga memberikan dampak negatif yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat. Melihat keadaan ini, beberapa NGO lingkungan di Indonesia yaitu Greenpeace Indonesia, 350.org Indonesia, WALHI, dan JATAM berjejaring satu sama lain dan membentuk Koalisi NGO Break Free From Coal. Koalisi ini dibentuk dengan tujuan untuk melepaskan Indonesia dari ketergantungan penggunaan batu bara dan menekan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang sesuai dengan komitmen iklim Indonesia dalam Perjanjian Paris. Untuk mencapai tujuan itu, Koalisi NGO Break Free From Coal melancarkan aksi dan kampanye dari tahun 2016 hingga 2018. Pertanyaan penelitian dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Koalisi NGO Break Free From Coal dalam perlawanan terhadap proyek pembangunan PLTU-B 35.000 MW. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis merujuk pada teori Transnational Advocacy Network dan Boomerang Pattern milik Keck dan Sikkink (1998). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Koalisi NGO Break Free From Coal telah berhasil menerapkan empat strategi advokasi (Information Politics, Symbolic Politics, Leverage Politics, dan Accountability Politics) dengan baik namun hasil yang didapatkan belum efektif karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu ketergantungan pemerintah Indonesia terhadap batu bara yang masih sangat tinggi, banyaknya musuh yang dihadapi, dan struktur pergerakan koalisi yang belum spesifik. Meskipun begitu, Koalisi NGO Break Free From Coal telah berhasil dalam menghambat proyek pembangunan PLTU-B 35.000 MW, mengeskalasi gerakan dan menghimpun kekuatan, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap isu perubahan iklim terkait dampak buruk batu bara.
The 35,000 MW Coal-Fired Power Plant construction project by the Indonesian government in 2015 is aimed at meeting national electricity needs and improving the countrys economy. However, this mega project produces large amounts of greenhouse gases.This is not in line with Indonesias climate commitment in the Paris Agreement. In addition, the use of coal through the project also gives negative impacts that can damage the environment and threaten peoples lives. Seeing this situation, several environmental NGOs in Indonesia, namely Greenpeace Indonesia, 350.org Indonesia, WALHI, and JATAM networked with each other and formed Break Free From Coal Coalition. This coalition was formed with the aim of releasing Indonesia from dependence on coal use and to pressure the Indonesian government to take steps in accordance with Indonesias climate commitment in the Paris Agreement. To achieve this goal, Break Free From Coal Coalition launched actions and campaigns from 2016 to 2018. The research question in this research is how the role of Break Free From Coal Coalition in fighting againts 35,000 MW Coal-Fired Power Plant construction project. To answer this question, the author refers to Keck and Sikkinks (1998) Transnational Advocacy Network theory and Boomerang Pattern. The method used in this research is qualitative method with case study approach. The results of this study indicate that Break Free From Coal Coalition has successfully implemented four advocacy strategies (Information Politics, Symbolic Politics, Leverage Politics, and Accountability Politics) but the results but the results obtained were not effective due to several influencing factors, namely high dependence of the Indonesian government on coal use, a number of enemies faced, and the unspecific structure of the coalitions movement. Even so, the NGO Coalition Break Free From Coal has succeeded in inhibiting the 35,000 MW PLTU-B construction project, escalating the movement and gathering strength, and increasing public awareness and concern for the issue of climate change related to the bad effects of coal. However, Break Free From Coal Coalition has succeeded in inhibiting the 35,000 MW 35,000 MW Coal-Fired Power Plant construction project, gathering strength and escalating the movement, and increasing public awareness and concern for climate change issue related to negative effects of coal.