Laporan magang ini bertujuan untuk mengevaluasi proses
loan review yang dilakukan oleh KAP RFR untuk mencari tahu permasalahan utama penyebab tidak lancarnya pembayaran kembali oleh debitur Lembaga Keuangan Bukan Bank X (LKBB X) secara tepat waktu serta memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Proses
loan review dilakukan dalam 5 (lima) tahap dan mengacu pada Lampiran 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2015. Penulis hanya melakukan evaluasi pada tiga tahap proses
loan review yaitu pengumpulan dokumen, pengisian kertas kerja, dan pemberian kualitas kredit. Secara keseluruhan proses
loan review yang dilakukan oleh KAP RFR pada LKBB X sudah sesuai dengan ketentuan dari Lampiran 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2015. Selain itu laporan magang ini juga memuat refleksi diri penulis selama melaksanakan magang di KAP RFR.
This internship report aims to evaluate the loan review process carried out by KAP RFR to find out the main problem that causes non-smooth repayment of non-bank financial institution X (NBFI X) debtors in a timely manner and to provide solutions to these problems. The loan review process is carried out in 5 (five) stages and based on Lampiran 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2015. The author only evaluates the three stages of the loan review process, namely collecting documents, filling in working papers, and providing credit quality. Overall, the loan review process carried out by KAP RFR at NBFI X is in accordance with the provisions of Lampiran 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2015. In addition, this internship report also contains the author's self-reflection during his internship at KAP RFR.