Tulisan ini mengangkat tentang pentingnya pengalaman dalam merumuskan identitas politik perempuan, sesuatu yang krusial ketika pejabat publik menentukan kebijakan seperti apa yang tepat dan sesuai untuk kelompok perempuan. Dengan latar belakang wajah politik yang seringkali tampil dalam balutan maskulinitas, momentum keterbukaan partisipasi politik perempuan melalui kebijakan
affirmative action di Indonesia disambut dengan hangat sebagai sesuatu yang positif untuk melawan diskriminasi yang selama ini dialami perempuan. Persoalan yang muncul adalah para pelaku politik terjebak euforia dari representasi gender tanpa memahami persoalan substansial yang mereka hadapi. Data dalam penulisan ini dikumpulkan melalui penelusuran studi pustaka, pengumpulan data publikasi lembaga serta artikel daring. Data tersebut dianalisis menggunakan perspektif pemikiran Iris Marion Young tentang serialitas pengalaman perempuan. Tulisan ini mengungkap sesuatu yang transendental, bahwa ada “normalisasi” atribut atas pengalaman dan definisi perempuan. Melalui penelitian ini terlihat bahwa tren peningkatan kuantitas dari representasi perempuan di parlemen bukanlah hal yang paling dibutuhkan, melainkan pengakuan negara atas identitas politik perempuan yang kemudian akan merekonstruksi pola pikir sistem politik serta para perwakilan perempuan politis yang ada di Indonesia saat ini. Implikasinya, harus dilakukan redefinisi atas makna identitas perempuan oleh negara agar ruang publik yang telah direbut melalui kebijakan
affirmative action tidak hanya diisi oleh
lip service, namun juga mampu mencapai tujuan awalnya, yakni menciptakan keadilan dan kondisi politik yang anti-diskriminasi.
This paper raises the importance of experience in formulating women's political identity, it is something crucial when public officials determine what policies are appropriate for women's groups. With a background in the face of politics that often appears in covered with of masculinity, the momentum of open political participation of women through the
affirmative action policy in Indonesia was warmly welcomed as something positive to fight the discrimination that had been experienced by women. The problem that arises is that political actors are trapped in euphoria from gender representation without understanding the substantial problems they face. The data in this writing was collected through literature study searches as well as collection of institutional publication data and online articles. The data was analyzed using the perspective of Iris Marion Young's thoughts on the seriality of women's experiences. This paper reveals something transcendental, that there is a "normalization" of attributes and experiences of women. Through this research it can be seen that it is not the trend of increasing the quantity of women representatives in parliament that is needed, but the state's recognition of women's political identity which will later reconstruct the mindset of the political system and representatives of political women in Indonesia today. The implication, redefinition must be made on the meaning of women's identity by the state so that the public sphere that has been seized through the
affirmative action policy is not only filled by lip service, but is also able to achieve its original goal, namely to create justice and anti-discrimination political conditions.