Ritual Mapag Panganten merupakan salah satu prosesi dalam pernikahan adat Sunda. Sebagai sebuah ritual adat, Mapag Panganten termasuk ke dalam tradisi lisan karena telah diturunkan lebih dari dua generasi, menjadi identitas dari kelompok, dan terus dikembangkan hingga saat ini. Selain sebagai sebuah ritual adat, Mapag Panganten juga menyajikan bobodoran (lucu-lucuan) untuk menghibur para tamu dalam acara pernikahan adat sunda. Dari tradisi ini banyak hal menarik yang ditemukan, salah satunya adalah makna simbolik. Terkait hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan dan mendeskripsikan makna simbolik di dalam ritual Mapag Panganten dalam pernikahan adat Sunda di Dusun Ciseda, Desa Citimun, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan ritual Mapag Panganten yang diadakan pada tanggal 23 Februari 2020 di Dusun Ciseda, Desa Citimun, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sebagai data penelitian. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif, sedangkan analisis isi dilakukan dengan pendekatan tradisi lisan dan pendekatan semiotik. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, penelitian menghasilkan tiga makna simbolik, yaitu makna religius, makna historis, dan makna estetis. Penelitian ini dapat menjadi kontribusi untuk bahan pengetahuan budaya mengenai makna simbolik dalam Mapag Panganten dari sudut pandang tradisi lisan dengan pendekatan semiotik.
Ritual Mapag Panganten is one of the procession in Sundanese wedding ceremony. As a tradition ritual, Mapag Panganten included in oral tradition because it has been passed down over two generations, became identity to the community, and continues to be developed currently. Beside as a ritual tradition, Mapag Panganten also shows bobodoran to entertain the guests. From this tradition, there are many interesting things, one of them is symbolic meaning. Related to this, the aim of this study is describe the symbolic meaning in ritual Mapag Panganten in Sundanese wedding ceremony in Ciseda Hamlet, Citimun Village, Sumedang District, West Java. The data used is ritual Mapag Panganten that has been held on February 23rd 2020 in Ciseda Hamlet, Citimun Village, Sumedang District, West Java. This research uses qualitative method. Furthermore, this research uses oral tradition approach and semotic approach to analyze the data. The result of this study yields three symbolic meanings, which are religius meaning, historical meaning, and aesthetic meaning. This study can be a contribution to cultural knowledge material about symbolic meaning in Mapag Panganten from oral tradition point of view with semiotic approach.