UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Status Kepemilikan Objek dalam Penerapan Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah pada Bank X Syariah = Status of Object Ownership in Implementing Murabahah Bil Wakalah Financing Agreement of Bank X Syariah.

Ayasha Salsabilla Sosiawan; Gemala Dewi, supervisor; Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Wirdyaningsih, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

ABSTRAK
Dalam Pembiayaan Murabahah, Bank Syariah harus mematuhi Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/2000 tentang Murabahah guna memenuhi Prinsip Syariah. Fatwa tersebut memuat aturan, dalam Murabahah, dimana Bank Syariah hendak memberi kuasa kepada Nasabah untuk membeli objek akad kepada Pihak Ketiga, maka akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik Bank Syariah. Terdapat Akta Notaris antara Bank X Syariah dengan Nasabah dalam Akta "Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah" Nomor: 75 dan "Akad Wakalah" Nomor: 76, Dengan demikian Pembiayaan Murabahah dilakukan tanpa Nasabah melaksanakan tugas wakalahnya. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan tipelogi penelitian deskriptif analitis. Metode penelitian tersebut menghasilkan suatu kesimpulan, status kepemilikian objek dalam Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah antara Bank X Syariah dengan Nasabah sudah dimiliki Nasabah sedari awalnya. Hal tersebut tertera dalam "Akta Jaminan Fidusia" Nomor: 77 bahwa terdapat surat pernyataan Objek Akad dimiliki oleh Nasabah yang dibuat sehari sebelum dilaksanakannya Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah. Dengan demikian penerapan Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah tidak memenuhi rukun dan syarat Murabahah, serta Pembiayaan Murabahah dalam Hukum Positif Indonesia, dimana objek akad harus dimiliki Bank terlebih dahulu. Notaris tidak memperhatikan apa yang tertuang dalam draft ketiga akta, sehingga apa yang tertuang dalam Akta tidak memuat kebenaran transaksi antara Nasabah dan Bank X Syariah dihadapan Notaris. Akibatnya yang terjadi antara Nasabah dan Bank X Syariah bukanlah Murabahah melainkan pinjam meminjam dengan keuntungan yang menghadirkan unsur Riba. Patutnya Nasabah, Bank X Syariah dan Notaris memperhatikan rukun dan syarat Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah guna bermuamalah sesuai dengan Prinsip Syariah.

ABSTRACT
In Murabahah financing, Shariah Bank should comply the fatwa of DSN-MUI Number 04/DSN-MUI/2000Murabahah in order to fulfill Sharia Principles. The Fatwas contain rules, in Murabahah, where Shariah Bank by the request of the customers purchase the object of the contract (assets or goods) from a third party. The Murabahah contract of sale must be done after the goods in principle belong to the Shariah Bank. There is a Notarial Deed between Bank X Syariah and the customer in the contract agreement of "Murabahah Bil Wakalah Number" 75. and "Wakalah Agreement" Number 76. Therefore, Murabahah financing was done without the customer carried out their Wakalah duties. This type of research was normative juridical research with analytical descriptive research typology. The research method produced a conclusion, that the ownership status of the object in the contract agreement of Murabahah Bil Wakalah between Islamic bank X and the customer has been owned by the customer from the beginning. This contains in the premisse of "Fiduciary Deed" Number 77. that there is a statement letter that was made one day before the implementation of the contract agreement of Murabahah Bil Wakalah that the object of the contract (asset or goods) belongs to the customer. Therefore, the implementation of Murabahah Bil Wakalah financing does not meet the pillars and conditions of Murabahah, also Murabahah financing in Indonesian positive law, where the object of the contract (assets or goods) must belong to the bank. The Notary public does not pay attention to what is stated in the third draft deed so that the statements in the deed do not contain the truth of transactions between the Bank X Syariah and the customer before the notary public. So, what happens between the Bank X Syariah and the customer is not Murabahha but loans with benefits that contain Riba. The customer, Bank X Syariah, and the notary public should pay attention to the pillars and the conditions of Murabahah Bil Wakalah financing to act according to the Shariah Principles.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Ayasha Salsabilla Sosiawan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xvi, 110 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-21-326774817 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20508716
Cover