ABSTRAKNomor Protokol Internet sebagai sumber daya utama untuk berkomunikasi melalui
jaringan internet perlu dikelola dengan baik untuk dapat mendukung Industri 4.0 di
Indonesia. Forum Nasional Kebijakan Nomor Protokol Internet adalah kolaborasi
dalam pengelolaan Nomor Protokol Internet antara pemerintah dan pemangku
kepentingan non-pemerintah dari berbagai sektor. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis proses tata kelola kolaborasi dalam kebijakan pengelolaan Nomor
Protokol Internet dan menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh dalam tata
kelola kolaborasi tersebut. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
distributed internet governance dari Verhulst et al. (2014), serta teori collaborative
governance dari Ansell dan Gash (2007). Penelitian menggunakan pendekatan
postpositivist dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui studi literatur dan wawancara mendalam dengan informan terkait. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penerapan tata kelola kolaborasi dalam kebijakan
pengelolaan Nomor Protokol Internet belum optimal memenuhi konsep distributed
internet governance dari Verhulst et al. (2014). Selanjutnya untuk faktor yang
berpengaruh dalam tata kelola kolaborasi sesuai dengan teori Ansell dan Gash
(2007) adalah faktor kondisi awal dan desain kelembagaan.
ABSTRACTInternet Protocol Number as the primary resource for communicating through the
internet network needs to be appropriately managed to be able to support Industry
4.0 in Indonesia. Forum Nasional Kebijakan Nomor Protokol Internet is a
collaboration between the government and non-government stakeholders from
various sectors to manage Internet Protocol Number. This study aims to analyze the
collaborative governance process in the management policy of the Internet Protocol
Number and analyze the factors that influence collaboration governance. The theory
used in this study is the theory of distributed internet governance from Verhulst et
al. (2014), and collaborative governance theory from Ansell and Gash (2007). The
study used a postpositivist approach with qualitative methods. Data collection
techniques were carried out through literature studies and in-depth interviews with
relevant informants. The results showed that the application of collaborative
governance in the management policy of Internet Protocol Number has not
optimally met the concept of distributed internet governance from Verhulst et al.
(2014). Furthermore, the influential factors in collaborative governance under
Ansell and Gash's theory (2007) are the initial conditions and institutional design
factors.