Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan di daerah kerap kaliĀ menimbulkan polemik. Permasalahan yang terkait dengan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini bisa merugikan negara hingga mencapai angka triliun rupiah. Terlebih, hal ini berkaitan dengan tindakan Badan/Pejabat Negara dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini menjadi penting untuk meninjau kembali penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam menjalankan pemerintahan guna mewujudkan
good governance untuk Indonesia yang lebih maju. Dalam menyusun tulisan ini, Penulis mencari dan mengumpulkan data sekunder yang berkaitan dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan yang terjadi dalam penerbitan izin tersebut. Dimana dari kasus-kasus yang diambil ditemukan adanya pelanggaran terhadap kelima Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yakni asas kepentingan umum, asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas pelayanan yang baik, asas keterbukaan, dan asas non-diskriminasi. Sehingga dapat mengatasi kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran lain dalam praktik pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
The granting of mining business permits (IUP) is often creates polemics. Problems associated with the granting of mining business permits (IUP) can cause losses to the state up to trillions of rupiah. Moreover, this is related to the actions of State Agencies/Officials in running the government. This is important to review the implementation of the General Principles of Good Governance (AUPB) in running the government in order to realize good governance for a more advanced Indonesia. In compiling this paper, the author looks for and collects secondary data to re-examine the granting of Mining Business Permits (IUP) in the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation Number 7 of 2020 against the five General Principles of Good Governance (AUPB), namely the principle of public interest, the principle of not abusing authority, the principle of good service, the principle of openness, and the principle of non-discrimination. So that it can overcome the possibility of other violations in the practice of granting Mining Business Permits (IUP).