Tesis ini mengkaji aturan yang mewajibkan Sekutu Pelepas Uang (SPU) memberikan persetujuan terhadap tindakan tertentu CV di dalam anggaran dasarnya. Secara khusus, tesis ini membahas akibat hukum terhadap SPU dalam hal anggaran dasar CV (AD CV) menentukan untuk tindakan hukum tertentu CV harus mendapatkan persetujuan dari SPU dikaitkan dengan ketentuan Pasal 20 ayat (2) KUHD, dan menganalisis putusan pengadilan Negeri Surabaya No. 325/Pdt.G/2019/PN. SBY yang menyatakan akta persetujuan SPU, yang menyetujui tindakan hukum tertentu CV, tidak memenuhi ketentuan syarat obyektif perjanjian batal demi hukum. Berdasarkan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus dan perbandingan, tesis ini menyimpulkan bahwa persetujuan yang diberikan oleh SPU mengakibatkan hilangnya tanggung jawab terbatas yang dimiliki oleh SPU. Hal ini karena rumusan Pasal 20 ayat (2) bersifat memaksa sehingga tidak dapat diatur berbeda oleh para sekutu dalam AD CV. Adapun putusan pengadilan negeri Surabaya yang menyatakan akta persetujuan SPU tidak memenuhi syarat obyektif perjanjian batal demi hukum telah sesuai dengan syarat sahnya perjanjian yaitu tidak terpenuhinya unsur tidak melanggar UU karena pembuatan akta persetujuan tersebut melanggar ketentuan Pasal 263 KUHP. Terdapat alasan lain yang dapat dimasukkan sebagai pertimbangan hakim, yaitu ketentuan dalam AD CV yang mensyaratkan persetujuan dari SPU untuk tindakan tertentu CV bertentangan dengan rumusan/substansi Pasal 20 ayat (2) KUHD yang bersifat memaksa. Tesis ini menyarankan perlunya perubahan aturan CV yang memungkinkan SPU mengetahui jalannya persekutuan tanpa menghilangkan tanggung jawab terbatasnya mengingat SPU adalah juga pemilik persekutuan.
This Thesis is reviewing the terms in article of association of limited partnership (LP AOA) which required limited partner(s) to approve certain limited partnership (LP) actions. Specifically, this thesis is studying on legal consequences on limited partner(s) in case of its article of association determine certain legal actions of LP only can be done by obtaining approval from limited partner(s) in connection with term in Article 20 paragraph (2) Commercial Code, and analyze Surabaya court verdict No. 325/Pdt.G/2019/PN. SBY on limited partner approval deed, approving certain legal action of LP, not fulfilled objective requirement of agreement legality requirements is null and void. By using a juridical normative research with juridical, cases and comparative approach, it is concluded that approval from limited partner(s) cause the limited partner lost their limited liability. It is cause by the content of Article 20 paragraph (2) Commercial Code is an imperative clause which cannot be deviated by partners in LP AOA. Surabaya court verdict on nullification of limited partners approval deed which not fulfilled the objective requirement of agreement legality is in accordance with agreement legality requirements namely no violation of law because the drawn up of the deed has violate Article 263 Criminal law Code. There is another reason which can be considered by the judges, the terms in LP AOA which requires approval from limited partner(s) for certain legal actions of LP is violate the imperative term in Article 20 paragraph (2) Commercial Code. This thesis suggests an amendment to LP regulations which enable limited partner(s) to know the development of partnership without loosing their limited liability as they are also the owner of LP.