Skripsi ini membahas mengenai prospek penerapan pemaafan, yakni sebuah jenis penyelesaian untuk tindak pidana (jarimah) qisas diyat yang dikenal dalam hukum pidana Islam, dalam tindak pidana kelalaian yang menyebabkan matinya orang khususnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Terdapat tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini, yaitu konsep tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan matinya orang dan sanksinya menurut hukum pidana Indonesia, konsep pembunuhan tersalah dan sanksinya menurut hukum pidana Islam, dan prospek penerapan pemaafan sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana kelalaian yang menyebabkan matinya orang dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif melalui penelusuran kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemaafan sebagai sebuah penyelesaian alternatif memiliki prospek yang cukup baik untuk diterapkan di Indonesia untuk kasus kelalaian yang mengakibatkan matinya orang dalam kecelakaan lalu lintas dengan alasan: 1) ketentuan di dalam hukum Islam telah berhasil dipositivisasikan ke dalam hukum positif Indonesia yang hasilnya terlihat dari adanya produk peraturan perundang-undangan yang memiliki semangat syariat Islam; dan 2) pemaafan, selain dikenal dalam hukum pidana Islam, juga merupakan sebuah praktik yang sejalan dengan paradigma hukum keadilan restoratif yang mana telah mulai diterapkan di Indonesia.
This undergraduate thesis discusses about the prospect of applying forgiveness, which is a form of settlement for qisas diyat crimes known in the Islamic criminal law, in death by negligence especially in traffic accident cases in Indonesia. There are three issues addressed: the concept of death by negligence and its sanctions according to Indonesian criminal law, the concept of wrongful murder and its sanctions in Islamic criminal law, and the prospect of applying forgiveness as an alternative settlement in death by negligence in traffic accident cases in Indonesia. The research method used is the juridical normative method through library research. The result of this research shows that forgiveness as an alternative settlement has a rather good prospect to be implemented in Indonesia in cases of death by negligence in traffic accident cases for these reasons: 1) some laws in Islamic law have been integrated into Indonesian positive laws and the results can be seen through the existence of legislations that have the spirit of Islamic law; and 2) not only is forgiveness known in Islamic criminal law, it is also a practice that goes hand in hand with restorative justice, a new legal paradigm that has been implemented in Indonesia.