UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tanggung jawab keperdataan penyelenggara layanan atas informasi yang disediakan di dalam platform pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi berdasarkan peraturan otoritas jasa keuangan nomor 77 tahun 2016 = The private liability of the operator on the information provided in the peer to peer lending platform according to financial services authority regulation number 77 tahun 2016

Saragih, Ricky Endrie; Abdul Salam, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Endah Hartati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Perkembangan teknologi internet telah memasuki suatu peradaban dimana semua orang melihat internet sebagai kebutuhan dasar. Demikian juga dengan perkembangan bisnis, dimana hampir semua bisnis pada masa ini telah berpindah dari yang bisnis yang konvensional ke dunia digital yang membutuhkan koneksi internet. Pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi adalah salah satu bisnis jasa yang juga sangat bergantung kepada teknologi internet. Pinjam meminjam uang ini mempertemukan pihak Pemberi Pinjaman dan pihak Penerima Pinjaman dalam suatu platform online yang dikelola oleh Penyelenggara Layanan. Di dalam platform online tersebut, Penyelenggara Layanan akan memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh Pemberi Pinjaman untuk menyalurkan dana yang dimiliki di dalam virtual account kepada setiap pengajuan pinjaman. Sistem pendanaan ini menggunakan sistem crowd funding atau urun dana, dimana untuk satu pinjaman yang diajukan akan didanai oleh beberapa Pemberi Pinjaman. Sebagai pihak yang memberikan pinjaman, maka keputusan para Pemberi Pinjaman ini sangat bergantung kepada informasi yang diberikan oleh Penyelenggara Layanan, baik informasi atas data-data calon Penerima Pinjaman atau hasil analisa dari Penyelenggara Layanan terhadap setiap pengajuan pinjaman. Karena itu, pembahasan adalah mengenai tanggung jawab dari Penyelenggara Layanan terhadap informasi yang disediakan di dalam platform online yang dikelolanya apabila Pemberi Pinjaman mengalami kerugian sebagai akibat dari informasi tersebut. Terhadap hal tersebut maka penelitian ini secara khusus akan mengelaborasi ketentuan Pasal 37 POJK 77/2016 yang memiliki konsep yang sama dengan tanggung jawab keperdataan yang timbul sebagai akibat dari suatu perbuatan melawan hukum. Peneliti memberikan saran, agar OJK membuat suatu peraturan baru yang khusus mengatur mengenai tanggung jawab Penyelenggara Layanan atas informasi yang disediakan di dalam platform pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, yaitu kewajiban untuk memberikan informasi yang benar, ketentuan mengenai penggunaan artificial intelligence dalam menganalisa data dan bentuk tanggung jawab dari Penyelenggara Layanan atas kerugian yang timbul sebagai akibat dari informasi tersebut.

Internet technology development has entered a civilization where everybody sees internet as basic need. As well as business development, where almost all business nowadays has shifted from conventional business to the digital which needs internet connection. Peer to peer lending is a kind of service business which depends on the internet technology. Peer to peer lending bridges the Lender to the Borrower in an online platform managed by the Operator. In the online platform, the Operator will provide all the information needed by the Lender to deliver the fund available in the virtual account to the respective loan proposals. This peer to peer lending uses crowd funding system, where a loan proposal is funded by more than Lender. As the party who gives loan, then the Lenders decision will solely depend on the information provided by the Operator, both for the information of Borrowers data or information as the result of analysis from the Operator of respective loan proposals. Therefore, the aim is to study the liability of the Operator towards information provided in the online platform that managed by the Operator if the information has caused loss to the Lender. Regarding the matter, this research specifically elaborates the Article 37 POJK 77/2016 which has same concept with the liability as the result of tort. The researcher suggests OJK to draft new regulation specifically regarding the responsibility of the Operator towards information provided in the peer to peer lending online platform, the liability is to give correct information, article to regulate the usage of artificial intelligence for data analyzing and the form of liability of the Operator for the loss as the result of the information.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Ricky Endrie Saragih.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource (rdacarries)
Deskripsi Fisik : xi, 117 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-22-72708661 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20510163
Cover