UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Urgensi tanda tangan elektronik dalam administrasi pemerintahan guna mewujudkan E-government dan good governance = The urgency of electronic signatures in government administration in order to realize E-government and good governance

Nainggolan, Dewi Novita; Tri Hayati, supervisor; Ratih Lestarini, examiner; Harsanto Nursadi, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)

 Abstrak

Reformasi birokrasi yang mewarnai pendayagunaan aparatur negara diarahkan untuk melaksanakan administrasi negara yang mampu mendukung laju integrasi atau keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan, pengaturan pemerintahan negara dan pembangunan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Oleh karena itu dalam era gobalisasi ini untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) salah satu upayanya adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau yang populer disebut e-Government. Pelayanan pemerintah yang bercirikan pelayanan melalui birokrasi yang lamban, prosedur yang berbelit, dan tidak ada kepastian berusaha diatasi melalui penerapan e-Government. Semangat e-Government adalah penggunaan Teknologi Informasi sebagai alat bantu dan pemanfaatannya menjadikan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efisien. Adapun salah satu kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang diinginkan di Indonesia adalah tercapainya tujuan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien seperti yang dijabarkan sebelumnya. Undang Undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan merupakan sumber hukum materil atas penyelenggaraan pemerintahan. Tanggung jawab negara dan pemerintah untuk menjamin penyediaan Administrasi Pemerintahan yang cepat, nyaman dan murah. Undang- Undang Administrasi Pemerintahan dengan ini berisi kaidah-kaidah hubungan antara instansi pemerintah sebagai penyelenggara adrninistrasi publik dan individu atau masyarakat penerima layanan publik. Salah satu catatan penting, yakni Undang-Undang No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan adalah adanya suatu terobosan untuk memperkenankan administrasi Negara membuat keputusan yang berbentuk elektronik. Hal ini tercermin dalam pasal 1 angka 11 yang berbunyi: Keputusan Berbentuk Elektronis adalah Keputusan yang dibuat atau disampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik.  Dalam Penjelasan Pasal 38 ayat 1 Undang undang No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan menyatakan bahwa Prosedur penggunaan Keputusan Berbentuk Elektronis berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Hal ini berkaitan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mempunyai peraturan turunan Undang-undang yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019  Pasal 60 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik, bahwa ada 2 jenis tanda tangan elektronik meliputi; Tanda tangan elektronik tersertifikasi, yang harus memenuhi keabsahan kekuatan hukum dan akibat hukum tanda tangan elektronik,  menggunakan  sertifikat elektronik yang dibuat oleh jasa penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia, dan dibuat dengan menggunakan perangkat pembuat tanda tangan elektronik tersertifikasi. Sedangkan Tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi, yang dibuat tanpa menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia. Jenis Tanda tangan Elektronik yang tidak tersertifikasi akan sulit otentikasinya dikarenakan tidak adanya sertifikat elektronik pada tanda tangan tersebut yang meniadakan metode untuk mendeteksi perubahan yang terjadi pada dokumen elektronik setelah dokumen tersebut ditandatangani sehingga dapat menjadi celah terjadinya penyalahgunaan dalam kaitannya dengan dokumen administrasi pemerintahan.

Bureaucratic reform that characterizes the empowerment of the state apparatus is directed at implementing state administration that is capable of supporting the pace of integration or the integration of the implementation of management tasks and functions, state governance arrangements and development to face the challenges of globalization. Therefore, in this globalization era, to achieve good governance, one of the efforts is to use information and communication technology or what is popularly called e-Government. Government services that are characterized by services through slow bureaucracy, complicated procedures, and no certainty are trying to be overcome through the application of e-government. The spirit of e-Government is the use of Information Technology as a tool and its utilization to make government services run more efficiently. One of the qualities of good governance that is desired in Indonesia is the achievement of the objectives of effective and efficient government administration as previously described. Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration is a source of material law on government administration. It is the responsibility of the state and government to ensure the provision of a Government Administration that is fast, convenient and inexpensive. The Government Administration Law hereby contains rules for the relationship between government agencies as administrators of public administration and individuals or communities receiving public services. One important note, namely Law No.30 of 2014 concerning Government Administration, is that there is a breakthrough to allow the State administration to make decisions in electronic form. This is reflected in article 1 point 11 which reads: Decisions in Electronic Form are decisions made or delivered using or utilizing electronic media. In the elucidation of Article 38 paragraph 1 of Law No.30 of 2014 concerning government administration, it states that the procedure for using decisions in electronic form is guided by the provisions of laws and regulations governing electronic information and transactions. This is related to Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions which have derivative regulations, namely Government Regulation Number 71 of 2019 Article 60 paragraph (2) letter a and paragraph (3) Electronic Transaction System Operator, that there are 2 types of electronic signatures, including; A certified electronic signature, which must meet the legality of legal force and legal consequences of an electronic signature, uses an electronic certificate made by an Indonesian electronic certification provider, and is made using a certified electronic signature maker. Meanwhile, the electronic signature is not certified, which is made without using the services of an Indonesian electronic certification operator. Types of Electronic Signatures that are not certified will be difficult to authenticate due to the absence of an electronic certificate in the signature which negates the method for detecting changes that occur in electronic documents after the document is signed so that it can become an opportunity for misuse in relation to government administrative documents.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Dewi Novita Nainggolan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource (rdacarries)
Deskripsi Fisik : xvi, 111 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-22-57494040 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20511136
Cover