Gerakan antikorupsi telah mendominasi wacana publik di Indonesia dalam dua dekade terakhir. Berbagai program telah dilakukan oleh garda depan dalam memberantas korupsi di negeri ini, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, perjalanan itu tidak bebas dari turbulensi dan ambiguitas, baik di ranah hukum maupun di ranah sosial.Menggunakan pendekatan analisis wacana kritis, makalah ini mencoba mengidentifikasi wacana dominan dan wacana alternatif(anti)korupsi di Indonesia dan bagaimana mereka diposisikan satu sama lain. Studi-studi terdahulu menunjukkan bahwa ada penekanan kuat pada moralitas universal dalam wacana dominan tentang (anti)korupsi. Dengan menggunakan ilustrasi yang diambil dari tiga studi beorientasi antropologi, saya menunjukkan bahwa korupsi perlu dipahami lewat konsep moralitas dalam konteks. Ini juga menunjukkana danya kesenjangan serius antara wacana dominan (anti) korupsi yang dominan dan terpinggirkan di Indonesia.