Masyarakat sipil memiliki peranan penting dalam agenda pemberantasan korupsi. Tulisan ini mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana peran masyarakat sipil dalam kegiatan
Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP SDA) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan melibatkan beberapa pihak lain seperti Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dari tulisan ini setidaknya menunjukan bagaimana pelibatan masyarakat sipil dalam upaya meningkatkan tata kelola sumber daya
alam dapat memberikan dampak positif tidak hanya dalam mendukung kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, namun juga mendorong terjadinya evolusi peran masyarakat sipil dari pemberi informasi menjadi pelaksana dalam kegiatan GNP SDA.