Menyebarnya wabah penyakit Covid-19 ke seluruh dunia secara cepat dan tidak mampu dicegah, telah menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas para pemimpin dalam mengimplementasikan kebijakan nasional untuk mengatasinya. Pendekatan yang selama ini mereka andalkan dalam menjalankan hubungan internasional, yaitu unilateralisme dan bilateralisme, secara realistis dinilai tidak mampu lagi dan dapat diandalkan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dunia, termasuk pandemi. Sementara, pendekatan multilateralisme yang sebelumnya tidak menjadi pilihan dan surut dari perhatian kini dilirik dan dibicarakan kembali potensinya yang efektif dalam mengatasi permasalahan global yang dihadapi umat manusia, dalam hal ini, merebaknya pandemi yang berasal dari virus Covid-19. Esai ini mengkaji pentingnya penggunaan kembali pendekatan multilateralisme dalam
memecahkan masalah hubungan internasional, khususnya ancaman keamanan yang bersifat non-tradisional yang berasal dari penyebaran dan kontaminasi
pandemi tersebut. Data dikumpulkan dari studi kepustakaan dengan pemanfaatan
sumber referensi daring yang beragam. Analisis dilakukan secara kualitatif, dengan
perbandingan kasus di berbagai negara dan kawasan. Temuan memperlihatkan upaya mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 dapat dilakukan oleh para
pemimpin dunia dengan solusi alternatif multilateralisme sehingga dunia dapat lebih
sukses dalam mengatasinya.