Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan modus tindak tutur penjual dan pembeli di pasar tradisional Kota Baubau. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling. Fenomena kebahasaan dikaji dengan pendekatan pragmatik. Data penelitian berupa data lisan yang bersumber dari percakapan penjual dan pembeli dalam transaksi jual-beli. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode simak melalui teknik rekam dan catat. Data yang telah diklasifikasi, dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan modus tuturan penjual terdiri atas modus deklaratif, modus interogatif, dan modus imperatif. Modus interogatif penjual digunakan untuk menanyakan sekaligus mempersilakan pembeli untuk mencari dan memilih barang yang dibutuhkannya. Modus deklaratif penjual digunakan untuk mempertahankan harga (menolak) tawaran pembeli dengan cara menyebutkan sumber dan harga barang. Modus imperatif penjual digunakan untuk membujuk pembeli agar mencoba tiap-tiap barang yang ditawarkan oleh penjual. Selanjutnya, penggunaan modus tuturan pembeli terdiri atas modus deklaratif, modus interogatif, dan modus imperatif. Modus deklaratif digunakan pembeli sebagai upaya menawar harga barang dengan cara menyampaikan bahwa dirinya merupakan langganan yang sering membeli barang yang dijajakan penjual. Modus interogatif digunakan pembeli untuk bertanya sekaligus bertujuan menawar harga, sedangkan modus imperatif digunakan pembeli yang bertujuan meminta penjual agar mengurangi harga barang sesuai permintaan pembeli.