Sebagai warga negara yang baik, ketika kita berkumpul antara sesama pengguna bahasa yang saling berbeda bahasa daerah, kita harus selalu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana perilaku berbahasa antara karyawan suku Buton dan suku Buru di Koperasi Serba Usaha Buru Jazirah Namlea dan bagaimana hambatan-hambatan perilaku berbahasa antara karyawan suku Buton dan suku Buru di Koperasi Serba Usaha Buru Jazirah Namlea di Namlea Kabupaten Buru, Maluku. Penelitian deskriptif kualitatif ini mengkaji tentang fenomena kebahasaan. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan-tuturan yang digunakan antara karyawan suku Buton dan suku Buru di Koperasi Serba Usaha Buru Jazirah Namlea yang mengandung bahasa daerah kedua suku tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi nonpartisipasi. Sementara teknik pengumpulan data dilakukan melalui teknik simak bebas libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Data yang sudah diklasifikasi kemudian dianalisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa perilaku berbahasa antara karyawan suku Buton dan suku Buru di Koperasi Serba Usaha Buru Jazirah Namlea pada awalnya kurang begitu baik mengingat mereka saling berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah masing-masing, namun seiring dengan berjalannya waktu hal tersebut bisa teratasi sehingga antara suku Buton dan suku Buru terjalin kerja sama dengan baik. Temuan berikutnya hambatan-hambatan yang terjadi dalam perilaku berbahasa antara karyawan suku Buton dan suku Buru di Koperasi Serba Usaha Buru Jazirah Namlea yaitu pengaruh bahasa daerah masing-masing antara kedua suku tersebut tidak bisa saling memahami karena kedua suku tersebut menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing ketika berinteraksi