Penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru berdampak perlipatan kebutuhan energi. Diusulkan prinsip dasar pemenuhan kebutuhan energi serta konsumsi energi: (i) Menjadikan pembangunan IKN momentum mengembangkan sistem penyediaan energi Kalimantan secara luas, (ii) Mengandalkan pemenuhan kebutuhan energi dari sumber-sumber lokal, (iii) Mengutamakan sumber-sumber energi Kalimantan untuk Kalimantan terlebih dahulu, (iv) Mengutamakan penggunaan energi bersih dan terbarukan, (v) Mengembangkan/ memperkokoh interkoneksi infratruktur energi se-Kalimantan, serta (vi) Menggunakan energi secara efisien. Diusulkan proyek strategis energi: (i) Pembangunan jaringan transmisi gas bumi dari lokasi ketersediaan gas bumi (atau LNG) di Kalimantan Timur ke IKN, (ii) Penguatan jaringan transmisi interkoneksi kelistrikan seKalimantan, (iii) Pembangunan PLTA skala besar memanfaatkan potensi sungai-sungai besar di Kalimantan, (iv) Pembangunan installasi dan penggunaan energi bersih, dan (v) Pembangunan sistem transportasi hemat energi dan ramah lingkungan.