Pertahanan negara tidak lepas dari spektrum ancaman baik militer maupun nirmiliter yang dihadapi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Senada dengan hal tersebut ketahanan nasional dimaknai sebagai daya tahan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan multidimensional dalam agenda kepentingan nasionalnya. Secara umum terdapat delapan elemen yang mendukung tercapainya ketahanan nasional Indonesia dalam deskripsi dari Astagatra Ketahanan Nasional yakni meliputi aspek geografis, kekayaan alam, demografis, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan. Ketahanan nasional Indonesia mengalami tantangan baik internal maupun eksternal, tantangan saat ini adalah pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Secara global Covid-19 merenggut hampir 700.000 ribu korban jiwa, di tingkat nasional sendiri Covid-19 hampir mencapai angka 5.000 jiwa, dengan perkiraan kerugian ekonomi mencapai 316 triliun rupiah. Sementara di sisi lain, Covid-19 tidak hanya memunculkan ancaman kesehatan masyarakat dan ekonomi, namun juga ketahanan pangan. Indonesia yang memiliki ketergantungan impor bahan pangan kini semakin mengarah kepada kelangkaan pangan akibat terhentinya aktivitas ekonomi secara masif maupun aksi penimbunan bahan pangan. Berdasar pada konteks di atas, tulisan ini mengulas bagaimana pandemi mencetuskan ancaman kelangkaan pangan bagi Indonesia dalam arti sempit, dan tantangan tercapainya ketahanan nasional dalam arti luas. Melalui model pendekatan Astagatra, tulisan ini mencoba melihat bagaimana Pemerintah Indonesia menjawab tantangan tersebut.