Perubahan model bisnis dari offline ke online berimplikasi pada pola ekonomi dan perilaku masyarakat suatu negara yang seakan borderless dengan negara-negara lain di dunia. Bagi Indonesia, perlu percepatan dalam transformasi teknologi informasi agar masyarakat secara cepat mengadopsi sistem ekonomi digital diarahkan menuju kemandirian ekonomi yang mempertangguh ketahanan nasional sehingga memperkuat keberhasilan pembangunan nasional dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dalam rangka mengembangkan ekonomi digital, pemerintah harus melakukan pemantapan dalam pengembangan infrastruktur e-bisnis, proses e-bisnis, dan e-commerce secara integral untuk kepentingan nasional. Ekonomi Digital yang kuat mendayagunakan sumber daya domestik yang tidak tergantung kepada asing memberikan kontribusi pada kemandirian ekonomi bangsa sehingga ketahanan ekonomi nasional meningkat dan semakin tangguh yang memungkinkan berlangsungnya pembangunan nasional meraih cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Oleh karena itu, Ekonomi digital yang sedang tumbuh perlu dimantapkan melalui keberpihakan negara untuk menyiapkan regulasi yang pro-kepentingan nasional,pengembangan MSS (Mobile Satelite System) untuk memperluas jaringan koneksivitas, mengembangkan platform nusantara.