Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi pengadaan elektronik di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu bentuk pelayanan publik. Banyaknya kasus korupsi di sektor pengadaan menempatkan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa sebagai sektor yang paling rentan terhadap korupsi. Terkait hal tersebut, LKPP melakukan pembenahan administrasi melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement). Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivis dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan 12 informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan e-procurement di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan tujuh prinsip pengadaan telah dilaksanakan dengan baik meliputi prinsip efisiensi dari segi waktu, biaya dan sumber daya manusia, efektif dalam proses tanya jawab, transparan dalam proses diskusi dan sanggahan serta komunikasi, terbuka dalam proses bertanya dan menjawab pertanyaan. informasi pengadaan, persaingan yang sehat antar penyedia, adil dalam melakukan pengadaan tanpa campur tangan pihak luar, dan akuntabel dalam hal pendokumentasian dan pengawasan yang telah dilakukan dengan baik. Selain itu, berdasarkan delapan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan e-procurement antara lain kepemimpinan organisasi, perencanaan dan pengelolaan, kebijakan e-procurement, manajemen sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, standar implementasi, infrastruktur teknologi informasi dan web dan sistem e-procurement. Dari delapan faktor tersebut, ditemukan adanya kendala pada sistem pelaporan keuangan pengadaan yang belum tersinkronisasi dengan baik sehingga mengakibatkan tidak terpenuhinya laporan keuangan pengadaan dalam laporan tahunan Kemenristekdikti.
This study aims to analyze the implementation and the factors that influence the implementation of electronic procurement in the Ministry of Research, Technology, and Higher Education. Procurement of goods/services is a form of public service. The number of corruption cases in the procurement sector places corruption in the goods and services procurement sector as the sector most vulnerable to corruption. Related to this, LKPP has made administrative improvements through the procurement of goods/services electronically (e-procurement). This study uses a post positivist approach with data collection methods through in-depth interviews with 12 informants. The results of this study indicate that in the implementation of e-procurement at the Ministry of Research, Technology, and Higher Education based on seven procurement principles, it has been implemented properly including the principles of efficiency in terms of time, cost and human resources, effective in the question and answer process, transparent in the discussion process. and objections and communication, open in the process of asking and answering questions. procurement information, fair competition between providers, fair in carrying out procurement without outside interference, and accountable in terms of documentation and supervision that has been carried out properly. In addition, based on eight factors that influence the implementation of e-procurement, including organizational leadership, planning and management, e-procurement policies, human resource management, laws and regulations, implementation standards, information technology infrastructure and web and e-procurement systems. Of these eight factors, it was found that there were obstacles in the procurement financial reporting system that had not been properly synchronized, resulting in the non-fulfillment of procurement financial reports in the Kemenristekdikti annual report.