Pelibatan swasta dalam penyediaan perumahan masyarakat berpendapatan rendah (MBR) sebatas pada peraturan tanpa menciptakan kesetaraan komunikasi antara pemerintah dengan swasta. Ruang komunikasi ini penting untuk menyelesaikan keberatan/kesulitan sektor swasta dalam mewujudkan perumahan MBR bersama pemerintah. Ekplorasi ruang komunikasi baik bentuk maupun jenisnya dalam teori perencanaan kolaboratif masih terbatas. Penelitian ini mengeksplorasi ruang komunikasi tersebut sebagai upaya kolaboratif perwujudan rencana tata ruang. Banyak peraturan untuk mendorong swasta berperan serta dalam memenuhi kebutuhan perumahan, dalam prakteknya menemui berbagai kendala. Sementara, rencana tata ruang sangat sedikit mengembangkan perangkat-perangkat kolaboratif dalam penyediaan fasilitas publik, termasuk perumahan MBR. Penelitian ini mengekplorasi perangkat-perangkat kolaboratif penyediaan perumahan MBR baik dari literatur dan preseden serta mengkaji perangkat rencana tata ruang di Kota Jakarta dan Bandung yang telah mengembangkan perangkat kolaboratif tersebut. Dengan pendekatan kualitatif dan analisis isi, ditemukan bahwa terdapat perangkat kolaboratif zona bonus dan zona inklusif yang dikembangkan, namun masih membutuhkan mekanisme dan perangkat kelembagaan penunjang untuk implementasinya.