Aspek geografi dan demografi Indonesia dapat menjadi sebab keterbatasan jangkauan dan kemampuan pemerintah pusat menangani dan mengatasi permasalahan kompleks yang dihadapi masyarakat. Negara dengan wilayah yang luas, ribuan pulau, dan beragam etnis membawa konsekuensi pelayanan publik menjadi sangat kompleks, hal tersebut menjadi sebab pemerintah menghadapi rumitnya hambatan fisik geografi Indonesia termasuk memenuhi variasi kebutuhan masyarakat itu sendiri. Pemerintah daerah adalah sistem pemerintahan terdepan dalam merespon aspirasi masyarakat di daerah, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah diharapkan dapat merespon tuntutan pelayanan publik yang efektif dan efesien, merespon secara cepat berbagai persoalan administrasi pemerintahan, termasuk penanganan pandemi Covid-19. Kajian ini bertujuan untuk mengulas bagaimana penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah dengan mengimplementasikan otonomi daerah melalui desentralisasi kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang merupakan instrument pemerintah terdekat dengan rakyat sebagai obyek pelayanan publik. Metode bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan gatra geografi dan demografi. Hasil kajian dapat disimpulkan bahwa implementasi otonomi daerah dalam penanganan Covid-19 belum optimal karena pemerintah daerah belum diberdayakan secara maksimal, pemerintah daerah “diposisikan” menunggu kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan di daerah sehingga dapat disimpulkan publik di bidang kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19 senantiasa lambat dilakukan oleh aparatur pemerintah daerah.