Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi permasalahan penatausahaan piutang pajak di DJP, melakukan perbandingan di negara lain; dan memberikan usulan guna mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus di DJP dan benchmarking ke otoritas pajak di Selandia Baru, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Filipina, dan Kanada sebagai multiple unit analysis. Data dikumpulkan melalui reviu dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan adanya 8 (delapan) permasalahan penatausahaan piutang pajak di DJP. Kesuksesan penatausahaan piutang pajak di negara pembanding tidak lepas dari beberapa faktor seperti sistem yang terintegrasi dan real-time, aplikasi Taxpayer Account, terdapat unit khusus pengelola piutang pajak, adanya program pelatihan bagi debt officer, dan sistem yang menghubungkan otoritas pajak dengan instansi pemroses sengketa. Selain itu negara pembanding telah sepenuhnya mengacu pada IPSAS/GAAP. Guna mengatasi permasalahan piutang pajak, penelitian ini menyarankan agar DJP mengintegrasikan sistem-sistem yang ada di DJP, mengembangkan Taxpayer Account, meningkatkan kualitas SDM dan melakukan supervisi secara berkala, menyusun regulasi berupa revisi PER-08/PJ./2009 dan aturan penegasan untuk proses bisnis DJP yang bersifat recurring, serta membangun sistem pertukaran data yang memadai antara DJP dan Pengadilan Pajak maupun DJP dan DJPB
This study aims to analyze the problems in administering DGT's tax receivables, comparing to other countries, and seek solutions to these problems. This study applies a qualitative method with case studies at the DGT in Indonesia and benchmarking to tax authorities in New Zealand, Australia, the United States, the United Kingdom, South Africa, Philippines, and Canada as multiple units of analysis. Data collection is carried out through interviews and documentation. The results show eight problems in the administration of tax receivables at DGT. Benchmarking results show most countries have an integrated and real-time system, the Taxpayer Account application, special tax receivable management unit, training program for debt officers, and system interconnection between tax authorities and dispute processing agencies. Some suggested solution to solve these problems are integrating existing systems in DGT, developing Taxpayer Accounts, improving the quality of human resources and conducting regular supervision, revised PER-08/PJ./2009 and affirming rules for DGT's recurring business processes, and building a data exchange system between the DGT and the Tax Court as well as the DGT and Directorate General of the Treasury.