Yayasan diperbolehkan oleh Undang-undang Yayasan untuk mendirikan badan usaha. Hal tersebut menjadi dasar bagi suatu Yayasan untuk melakukan penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas. Penyertaan modal yang dilakukan oleh suatu Yayasan dapat dilakukan dalam hal menjadi pemegang saham dalam satu Perseroan Terbatas. Sebagai pemegang saham dalam perseroan, Yayasan tentunya memiliki hak sebagaimana yang dimiliki oleh pemegang saham suatu Perseroan Terbatas pada umumnya, salah satunya yaitu untuk menjual atau mengalihkan saham yang dimilikinya. Namun, terdapat beberapa larangan dalam kaitanya dengan pertanggungjawaban pengurus Yayasan untuk menghindari transaksi afiliasi yang disebabkan oleh adanya benturan kepentingan bagi Yayasan. Undang-undang Yayasan mengatur mengenai larangan untuk mengalihkan atau membagikan kekayaan Yayasan kepada Organ Yayasan serta untuk mengadakan perjanjian dengan yang terafiliasi dengan Organ dan Karyawan Yayasan. Pertama-tama, tesis ini membahas permasalahan mengenai keadaan dimana suatu transaksi dapat dikatakan sebagai benturan kepentingan bagi Yayasan. Yang kedua tesis ini membahas permasalahan mengenai peran dan tanggung jawab dari seorang Notaris dalam hal terdapat benturan kepentingan dalam transaksi jual beli saham antara suatu Yayasan dengan Perseroan Terbatas. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam menyusun tesis ini merupakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi deskriptif-analitis yang menggunakan jenis data sekunder. Transaksi jual-beli saham yang dilakukan dalam kasus ini merupakan transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan yang dilarang oleh Yayasan. Notaris dalam transaksi jual-beli saham berperan untuk memberikan penyuluhan hukum, pemeriksaan warkah sampai pada pembuatan akta pemindahan hak atas saham. Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam kaitannya dengan perbuatan notaris pengganti akibat batalnya akta pemindahan hak atas saham yang telah dibuat olehnya.
A Foundation is allowed by Law to participate in a business activity. This becomes the legal basis for a foundation to put its investment in a Limited Liability Company. Equity participation might be done by any Foundation, by becoming a Shareholder. As shareholder, Foundation certainly has the rights that are given by the Company Law such as to sell and transfer its own shares. However, there are several prohibitions in relation to the accountability of Foundation management to avoid any kind of affiliated transaction caused by conflict of interest transaction. Foundation law regulates the prohibition of transferring or distributing Foundation assets to any Foundation Organs as well as entering into agreements with those affiliated Organs or Employees. Firstly, the author would discuss issues regarding transaction defined as a conflict of interest transaction for a Foundation in the context of Foundation Law. Secondly, the author would discuss regarding the role and responsibility of a Notary if there is a conflict of interest detected in a share sale and purchase transaction between a Foundation and a Limited Liability Company. Research method used by the Author in drawing up this research is a normative juridical with descriptive-analytic typology using secondary data types. The Share sale and purchase transaction conducted in this case in an affiliated transaction containing a conflict of interest in it. It is prohibited by the foundation law. A notary, in the context of share sale and purchase transaction, plays a role to provide legal counselling, examining required documents and drawing a notarial deed. Notary can be held liable in relation to the act of the substitute notary due to the cancellation of the share sale and purchase deed made by the substitute notary.