Notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat umum terkhusus kepada perbuatan hukum keperdataan. Eksistensi notaris menjadi hal yang saat ini sangat dibutuhkan dalam melakukan perbuatan-perbuatan hukum pada kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melakukan perbuatan hukum yang berhubungan dengan transaksi pemberian jaminan fidusia yang berbentuk tagihan. Tidak adanya aturan spesifik mengenai pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia berupa tagihan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, menimbulkan berbagai permasalahan dalam realisasi eksekusinya. Hal ini menjadikan Notaris berperan penting dalam menjalankan kewenangannya sehubungan dengan transaksi pemberian jaminan fidusia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai peranan Notaris dalam transaksi pemberian jaminan fidusia yang berbentuk tagihan dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang berbentuk tagihan. Guna menjawab permasalahan tersebut digunakan bentuk metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian preskriptif analitis. Hasil analisis adalah bahwa Notaristtidak hanya berperan dalam membuataakta, tetapidjuga dalam melakukan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan aktanya. Selain itu, diperlukan amandemen pada UndangUndang Jaminan Fidusia terkait ketentuan yang lebih spesifik mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang berbentuk tagihan. Dengan demikian, ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Akta Jaminan Fidusia dapat menjadi pedoman untuk menghindari permasalahan dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia berbentuk tagihan tersebut.
A Notary is a public official appointed by the government to assist the general public, especially in civil law actions. Currently, the existence of a notary is essential in carrying out legal acts in everyday life, including in carrying out legal acts related to transactions providing fiduciary security over receivables. The absence of specific rules in LawjNumber 42 of 1999 concerning Fiduciary Security regarding the execution of fiduciary security objects in the form of receivables has been creating various problems in its execution. Therefore, Notaries play an important role in exercising their authority in relation to transactions granting fiduciary security. The problems raised in this research are regarding the role of a Notary in transactions granting fiduciary security over receivables and the execution of fiduciary security in the form of receivables. Normative juridical research method with prescriptive analytical research typology was used to answer the aforementioned problems. The result of the analysis is that a Notary’s role is not only to draw up deeds, but also to provide legal counsel in connection with the drawing up of such deeds. In addition, an amendment is needed to the Fiduciary Security Law related to more specific provisions regarding the execution of fiduciary security in the form of receivables. Therefore, the provisions contained in a Fiduciary Security Deed may serve as a guide to avoid problems in the execution of fiduciary security in the form of receivables.