Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan salah satu bank di Indonesia
dalam menerapkan PSAK 71 atas cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dan
memberikan solusi untuk memitigasi peningkatan CKPN bagi bank tersebut agar dapat
menghindari atau memimalisir dampak dari penerapan PSAK 71 yaitu tergerusnya
laba. Peningkatan CKPN yang berpotensi menggerus laba bank tersebut dikarenakan
terdapat perbedaan ketentuan mengenai CKPN dalam PSAK 71 dan PSAK 55.
Penelitian ini dilakukan pada sebuah bank di Indonesia yang mengalami penurunan
laba yang sangat tajam akibat penerapan PSAK 71 menggunakan metode studi kasus
dengan pendekatan kualitatif. Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah wawancara, kuisioner, dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam
penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari
hasil wawancara dan kuisioner sedangkan data sekunder diperoleh dari PSAK No.71,
peraturan-peraturan bank mengenai CKPN, dan laporan-laporan bank. Analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini
adalah Bank X telah siap dalam menerapkan PSAK 71 atas CKPN. Walaupun
persiapan yang dilakukan sudah sesuai dengan roadmap OJK, namun terdapat
hambatan yang dihadapi oleh Bank X yaitu tidak lengkapnya data-data debitur Bank
X. Dalam memitigasi peningkatan CKPN, tindakan yang dapat dilakukan bank adalah
dengan memastikan bahwa pemberian kredit dilakukan sesuai prosedur dan prinsip,
memantau kredit secara lebih efektif dengan memberikan peringatan dini sebelum
debitur menunggak, serta melakukan penyelamatan atau penyelesaian kredit sesegera
mungkin melalui restrukturisasi dan pengambilalihan agunan. Dengan demikian, bank
dapat menjaga agar kredit tidak mengalami peningkatan risiko yang signifikan
sehingga CKPN yang harus disisihkan bank lebih kecil
This study aims to evaluate the readiness of a bank in Indonesia in implementing PSAK71 on the allowance for impairment losses (CKPN) and provide solutions to mitigatethe increase in CKPN for these banks to avoid or minimize the decline of profits dueto the implementation of PSAK 71. The increase in CKPN that might potentiallydecline the bank's profit is due to different rules about CKPN between PSAK 71 andPSAK 55. This research was conducted at a bank in Indonesia which experienced asharp decline in profit due to the implementation of PSAK 71 using a case studymethod with a qualitative approach. The research instruments used in this study wereinterviews, questionnaires, and documentation. The data used in this research camefrom primary data and secondary data. Primary data were obtained from interviews andquestionnaires, while secondary data were obtained from PSAK 71, bank regulationsabout CKPN, and bank reports. The data analysis used in this research is descriptiveanalysis. The result of this research is that Bank X is ready for implementing PSAK 71on CKPN, but there is an obstacle faced by Bank X such as incomplete debtor data. Inmitigating the increase in CKPN, actions that banks can take are to ensure that lendingis carried out in accordance with procedures and principles, monitor credit moreeffectively by providing an early warning before debtors are in arrears, as well ascarrying out credit rescue or settlement as soon as possible through restructuring andforeclosure of collateral. Thus, banks can prevent credit from experiencing a significantincrease in risk so that the CKPN that must be set aside by banks is smaller