UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tanggung jawab notaris atas legalisasi pembatalan nota kesepahaman tentang harta bersama (Studi putusan mahkamah agung Republik Indonesia nomor 1324 K/PDT/2017) = Notary responsibilities for the legalization of cancellatation act of a minute of condition about marriage assets (Study of supreme court's ruling of The Republic of Indonesia number 1324 K/PDT/2017).

Andre Ciputra; Selenggang, Chairunnisa Said, supervisor; Siti Hajati Hoesin, supervisor; Latumetan, Pieter Everhardus, supervisor; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Penerapan pembuatan legalisasi atas pembatalan nota kesepahaman tentang harta bersama tidak mengikuti tata cara yang diatur di dalam Pasal 1874 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1324 K/Pdt/2017. Legalisasi yang hanya ditandatangani oleh salah satu pihak, sementara pihak lainnya tidak menghendaki dianggap sebagai legalisasi yang cacat hukum. Notaris yang melegalisasi bertanggung jawab atas pembuatannya. Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris yang melegalisasi suatu pembatalan nota kesepahaman tentang harta bersama dan akibat hukum pembatalan legalisasi nota kesepahaman tentang harta bersama yang hanya ditandatangani oleh salah satu pihak. Nota kesepahaman tentang harta bersama yang seharusnya hanya sebagai pendahuluan suatu perjanjian kawin namun dalam kasus ini telah dianggap menyimpang oleh para pihak yang membuatnya sehingga disamakan dengan perjanjian kawin sehingga muncul niat dari salah satu pihak untuk membatalkannya. Namun pembatalan nota kesepahaman tersebut dilakukan secara sepihak melalui suatu surat pernyataan pembatalan dan dilegalisasi secara sepihak. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis dengan metode analisis data kualitatif. Hasil analisa menunjukkan legalisasi pembatalan nota kesepahaman tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk membatalkan nota kesepahaman karena legalisasi yang hanya dikehendaki dan ditandatangani secara oleh satu pihak dianggap cacat hukum dalam unsur subjektif Kemudian, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara administrasi dan perdata karena perbuatannya. Saran yang dapat diberikan adalah dalam dalam pembuatan legalisasi, Notaris harus memahami syarat sahnya suatu perjanjian dan pembatalannya. Selain itu, dalam menjalankan jabatan notaris tidak boleh memihak kepada salah satu pihak.

The application of the legalization of the cancellation of the memorandum of understanding regarding joint assets does not follow the procedures stipulated in Article 1874 of the Civil Code based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1324 K/Pdt/2017. Legalization that is only signed by one party, while the other party does not want it to be considered as a legally flawed legalization. The legalizing notary is responsible for making it. This research discusses the responsibility of a notary who legalizes a cancellation of a memorandum of understanding regarding joint assets and the legal consequences of canceling the legalization of a memorandum of understanding regarding joint property which is only signed by one of the parties. The memorandum of understanding regarding joint property which should only be a prelude to a marriage agreement but in this case has been deemed deviant by the parties making it so that it is equated with a marriage agreement so that an intention arises from one of the parties to cancel it. However, the cancellation of the memorandum of understanding was carried out unilaterally through a cancellation statement and legalized unilaterally. To answer this problem, a normative juridical research method is used. The typology of the research used is descriptive analytical research with qualitative data analysis methods. The results of the analysis show that the legalization of the memorandum of understanding has no legal force to cancel the memorandum of understanding because the legalization that is only wanted and signed by one party is considered legally flawed in a subjective element. Suggestions that can be given are in making legalization, the notary must understand the legal requirements of an agreement and its cancellation. In addition, in carrying out the position of a notary, one must not take sides

 File Digital: 1

Shelf
 T-Andre Ciputra.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 87 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia.
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-21-80797437 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20513763
Cover