Pasca 8 tahun UU no. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disahkan, paradigma tentang pemidanaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berubah menjadi pemidanaan yang lebih mengedepankan
pelaksanaan akses keadilan dan berprinsip pemulihan melalui konsep keadilan restoratif. Baik secara substansi maupun prosedural, anak berhak atas peradilan yang objektif and non diskriminatif, khususnya jika anak merupakan bagian dari kelompok rentan. Menggunakan metode studi putusan dan studi empiris di kota Surakarta, penulis menemukan bahwa masih terdapat fenomena kontras yang
menunjukan adanya diskriminasi akses keadilan bagi Anak Perempuan Berhadapan dengan Hukum, khususnya anak perempuan. Praktek dan koordinasi yang apik di antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan pelaksana kesejahteraan sosial tidak diimbangi secara substansial oleh putusan Hakim di Pengadilan Negeri Surakarta yang memberikan pertimbangan hukum menggunakan riwayat
seksualitas, termasuk status sebagai Anak dengan HIV/AIDS (ADHA). Selain itu, Anak juga tidak didampingi oleh bantuan hukum yang efektif sejak tahap awal penyidikan. Temuan implementasi akses keadilan yang belum optimal tersebut adalah evaluasi terhadap pelaksanaan akses keadilan bagi anak berhadapan dengan hukum.
After 8 years of Law no. 11 of 2012 regarding SPPA was passed, punitive paradigm for children in conflict with law has changed to the priority for the implementation of access to justice and principles of recovery through the concept of restorative justice. Both substantially and procedurally, children have the right to an objective and non-discriminatory trial, especially if the child is part of a vulnerable group.Using both court decision study and empirical data within the city of Surakarta, this research found that there is a contrast phenomenon that shows about discrimination to access to justice for girls in conflict with the law. The judge in the Surakarta regional court provided legal considerations with a tendency to blame the girl's sexuality history, including the her status as a girl with HIV/AIDS (ADHA).She was also not accompanied and provided by proper legal aid since the initial stage of the investigation. These findings of ineffective of access to justice is an evaluation for Law no. 11 of 2012 as the main legal framework in pursuing access to justice for child in conflict with law.