Secara yuridis, terdapat permasalahan hukum dimana Situ Kayu Antap yang
berlokasi di kota Tangerang Selatan memiliki ketidaksesuaian pada pemanfaatan
ruangnya yaitu terjadi penerbitan hak atas tanah tanpa disertai hasil analisis atau
kajian atas data fisik dan data yuridis yang relevan, sehingga perlu dilakukan
pengendalian terhadap pemanfaatan ruang pada kawasan situ di wilayah kota
Tangerang Selatan tersebut dalam perspektif hukum tanah nasional. Jenis penelitian
dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap
asas hukum, teori hukum, konsep hukum serta peraturan perundang-undangan yang
berhubungan dengan penelitian ini. Teori, asas dan konsep hukum tersebut
digunakan untuk menentukan bahwa lokasi Situ Kayu Antap merupakan sumber air
pedalaman di wilayah kota Tangerang Selatan yang ditetapkan sebagai salah satu
Kawasan Strategis Nasional dan merupakan kawasan lindung yang harus
dilestarikan keberadaannya demi kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu penataan
ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang terhadap Situ Kayu Antap harus
diperhatikan agar mampu dikembalikan pada fungsi yang sebenarnya. Adapun
salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan ketentuan
penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan lindung situ sesuai
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Berdasarkan penelitian penulis, PT.
Hana Kreasi Persada yang saat ini memiliki Hak Guna Bangunan atas kawasan Situ
Kayu Antap dapat dicabut hak atas tanahnya atas dasar kepentingan umum dan
dapat diberikan ganti rugi oleh pemerintah kota Tangerang Selatan berdasarkan
ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku
Juridically, there is a legal problem in the Situ Kayu Antap, located in the SouthTangerang City, that has a mismatch within the use of its space. These kind ofmismatch has supported by the establishment of the land right without the result ofanalysis or review of relevant physical and juridical data. So it is necessary tocontrolling the use of the Situ Area in the South Tangerang City and to examiningits method by using the perspective of national land law. The type of the juridicalresearch method used by the author is normative legal research. This juridicalresearch uses the legal principle, legal theory, legal concept and statutoryregulations related to this research. These legal theories, principle and concept areused to determine that the Situ Kayu Antap’s location is the one of water resourcesin the interior of South Tangerang City which is designated as one of the NationalStrategic Areas wherein its existence must be preserved for the people welfare.Therefore, spatial planning and the control of spatial utilization of Situ Kayu Antapmust be enforced and considered so that it can be returned to its actual function andits normal condition. The one of the ways to do such action is to implements thespatial planning provisions and controls the utilization of Situ Area in accordancewith the applicable laws and regulations. Based on the author’s research, PT. HanaKreasi Persada that currently has a Building Rights Title over the Situ Kayu Antaparea, can have its land rights revoked by the government based on the public interestand can be compensated by the South Tangerang City government if its meets therequirements based on the applicable laws and regulations