Penelitian ini berusaha melihat penerapan peraturan dean pers dalam pembingkaian bunuh diri di media sebagai upaya pencegahan bunuh diri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis framing yang dikembangkan oleh Robert N. Entman. Objek yang diteliti yaitu berita terkait bunuh diri yang dipublikasikan melalui media daring dengan sampel lima berita dari lima media yang berbeda, diambil dari Maret 2020 hingga Agustus 2020. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa media belum sepenuhnya menerapkan peraturan dewan pers terkait pemberitaan bunuh diri dan pemberitaan yang dilakukan belum berfokus pada upaya pencegaham bunuh diri.
This research tries to see the application of Press Council regulation about suicide coverage in media as suicide prevention. The method used is qualitative approach with framing analysis method developed by Robert N. Entman. The object under study is news articles about suicide published on online media with a sample of 5 news articles from 5 different media, taken from March 2020 to August 2020. The result of this study shows that media has not applied Dewan Pers regulation about suicide and the news coverage has not focused on suicide prevention.