Berangkat pengalaman riil perempuan Tionghoa tentang adanya ketidakadilan gender dalam perkawinan beda etnis, maka penelitian ini membahas tentang posisi dan peran perempuan Tionghoa dalam perkawinan beda etnis dengan laki-laki Jawa secara spesifik di Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berperspektif feminis dan memilih secara purposif empat perempuan Tionghoa sebagai subjek penelitian. Teori interseksionalitas dari Kimberle Crenshaw digunakan sebagai kerangka analisis terkait posisi dan peran gender, relasi gender, ketidakadilan gender, dan etnisitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa identitas perempuan Tionghoa dapat menentukan posisi mereka dalam relasi gender pada perkawinan beda etnis dengan laki-laki Jawa melalui pertemuan (interseksionalitas) dari beragam identitas yang menghasilkan kondisi tertentu dalam struktur perkawinan, representasi nilai di mata keluarga, serta peraturan dan kebijakan terkait perkawinan. Dengan identitas yang cair, situasional, dan beragam, interseksionalitas identitas menghasilkan pengalaman ketidakadilan gender pada perempuan Tionghoa baik sebagai kelompok minoritas juga sebagai kelompok superior. Pengalaman ketertindasan nyatanya juga dialami oleh laki-laki Jawa sebagai suami mereka berupa pemberian stereotip dan subordinasi. Dalam situasi tertentu, interseksionalitas identitas perempuan Tionghoa secara bersamaan dapat menjadi strategi memperjuangkan keadilan. Berdasarkan hasil tersebut, disarankan perlunya pemberdayaan diri pada perempuan, pengembangan perspektif adil gender pada pasangan, keluarga, dan institusi terkait, serta pengembangan teoritis dan metodologis pada penelitian lanjutan.
Based on the prejudice and real experiences of Chinese women about the existence of gender injustice in inter-ethnic marriages, this study discusses the position and roles of Chinese women in inter-ethnic marriages with Javanese men specifically in Gresik, Sidoarjo, and Surabaya. This study used a qualitative method with a feminist perspective and purposively selected four Chinese women as research subjects. Kimberle Crenshaw's theory of intersectionality is used as a framework for analysis related to gender roles and roles, gender inequality, and ethnicity. The results show that the identity of Chinese women can determine their position in gender relations in ethnic marriages with Javanese men through a meeting of various identities that produce certain conditions in the structure of the marriage, representation of values in the eyes of the family, and regulations and policies related to marriage. With a fluid, situational, and diverse identity, identity intersectionality results in experiences of gender injustice in Chinese women both as a minority group as well as a superior group. The experience of oppression in fact also followed by Javanese men as their husbands in the form of stereotyping and subordination. In certain situations, the simultaneous intersectionality of Chinese women's identities can be a strategy for fighting for justice. Based on these results, which are based on the need for self-empowerment in women, the development of a gender perspective in partners, as well as theoretical and methodological development in further research.