UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penyelesaian Perkara Kepailitan Asuransi Syariah Menurut Hukum Kepailitan di Indonesia (Studi Kasus Perkara Kepailitan Asuransi Syariah Mubarakah) = Sharia Insurance Bankruptcy According to Indonesian Bankruptcy Law (Case Study of Mubarakah Sharia Insurance's Bankruptcy)

Heru Annas Syahdio; Sonyendah Retnaningsih, supervisor; Yeni Salma Barlinti, supervisor; Soroinda, Disriani Latifah, examiner; Hening Hapsari Setyorini, examiner; Yoni Agus Setyono, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Skripsi ini membahas mengenai kewenangan Pengadilan Niaga dalam kepailitan asuransi syariah menurut UU 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU yang menjadi sebuah diskursus tersendiri dalam paradigma perluasan kewenangan Pengadilan Agama serta ketentuan kepailitan syariah (taflis) dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Utang menurut hukum kepailitan di Indonesia didefinisikan secara luas mencakup setiap kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang, dan utang menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah juga setiap kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang. Berbeda dengan asuransi konvensional di mana pertanggungan terjadi antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis, dalam asuransi syariah pertanggungan terjadi di antara para pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana tabarru'. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan atas akibat dan penyelesaian perbedaan arti utang secara konvensional dan syariah. Pertanyaan tersebut pernah dihadapi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutuskan kepailitan terhadap PT Asuransi Syariah Mubarakah yang akan diulas dalam penelitian ini.

This study discusses about the Commercial Court's competence in sharia insurance bankruptcy according to UU 37 of 2004 which has become a discussion under the expansion of Religious Court's competence and sharia bankruptcy (taflis) terms under Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Debt under the Indonesian Bankruptcy Law is defined broadly to include any obligation that is or can be stated in monetary amount, and under Sharia Economic Law Compilation debt is also defined as any obligation that is or can be stated in monetary amount. Contrary to Conventional Insurance where insurance occurs between the policy holder and the Conventional Insurance Company, Sharia Insurance occurs between the policy holder themselves with Sharia Insurance Company acts as the administrator of tabarru' fund. It raises questions as to the implication and adjudication of conventional and sharia debt differences. That question was faced by the Commercial Court at Central Jakarta District Court who checks and decides the bankruptcy of PT Asuransi Syariah Mubarakah which will be further discussed in this study.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Heru Annas Syahdio .pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 203 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-76578627 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20515139
Cover