Penelitian ini membahas mengenai Peran Muslimat NU sebagai civil society dalam memenangkan Khofifah Indar Parawansa dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) tahun 2018. Penelitian ini berangkat dari adanya fakta bahwa civil society dalam hal ini Mulimat NU mengalami pergeseran peran yang awalnya berada di luar kekuasaan, kini mereka secara aktif memberikan dukungan mereka kepada calon-calon pemimpin daerah untuk memperjuangkan kepentingannya. Peran Muslimat NU sangat terlihat ketika dapat memenangkan lima kadernya di pemilihan gubernur Jawa Timur. Tipe penelitian ini adalah termasuk ke dalam penelitian kualitatif. Adapun teknik pengambilan data menggunakan in depth interview. Teori yang digunakan adalah konsep civil society dari Muthiah F Alagappa. Dilengkapi dengan peran civil society terhadap demokrasi, dan modal sosial dan modal politik. Hasil dari penelitian ini Muslimat NU adalah civil society karena mengisi ruang yang tidak dapat diisi oleh negara dan pasar, memiliki cita-cita normatif, berisikan aktor-aktor non-negara, dan berusaha mempengaruhi kebijakan negara. Muslimat NU juga berhasil memobilisasi partisipasi politik antar anggotanya, mengartikulasi dan mengagregasikan kepentingan mereka kepada Khofifah, dan mendiseminasi informasi kepada kadernya untuk memilih khofifah. Muslimat NU telah menjadi modal sosial dari Khofifah karena ia sudah menjadi ketua umum PP Muslimat NU sejak tahun 2000. Modal tersebut kemudian menjadi modal politik Khofifah ketika digunakan untuk memenangkan Khofifah. Aktifnya peran Muslimat NU dalam memperjuangkan kepentingan mereka di Pilkada dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
This research discusses the role of Muslimat NU as civil society in the winning of Khofifah Indar Parawansa for the East Java Governor Election (Pilgub Jatim) in 2018. This research iiciated from the fact that civil society, in this case Mulimat NU, has experienced a shift in roles that were originally out of power. Now on, they are actively giving their support to candidates for regional leaders for their interest. The role of Muslimat NU is visible when it is successfully lead five of its cadres won the election for governor of East Java. This type of research use qualitative approach. The data collection technique uses in-depth interviews. The theory used is the concept of civil society from Muthiah F Alagappa. Further, it is equipped with the role of civil society in democracy, and social and political capital. The result of this research is that Muslimat NU is a civil society because it fills a space that cannot be filled by the state and market, has normative ideals, contains non-state actors, and tries to influence state policy. Muslimat NU has also succeeded in mobilizing political participation among its members, articulating and aggregating their interests to Khofifah, as well as disseminating information to its cadres to vote for Khofifah. Muslimat NU has become the social capital of Khofifah because she has been the chairman of PP Muslimat NU since 2000. This capital, later became Khofifah's political capital when it was used to win the election. The active role of Muslimat NU in fighting for their interests in the regional election can improve the quality of democracy in Indonesia.