Tesis ini mengkaji mengenai pemutusan hubungan kerja akibat penggabungan perusahaan asuransi jiwa PT FWD Life Indonesia (“FWD Life”) dan PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UUCK”). Tujuan dari penggabungan FWD Life dan FWD Insurance adalah untuk mematuhi ketentuan Kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) berdasarkan Pasal 16 UU No. 40/2014 dan Pasal 28 POJK No. 67/2016. Penggabungan perusahaan FWD Life dan FWD Insurance memiliki akibat hukum kepada para pekerja dari kedua perusahaan yang salah satunya adalah pemutusan hubungan kerja karena pekerja tidak bersedia untuk melanjutkan hubungan kerja dengan FWD Insurance sebagai perusahaan hasil penggabungan yang berakibat pada pemutusan hubungan kerja. Penggabungan perusahaan efektif terjadi setelah diundangkannya UUCK atau dikenal dengan Omnibus Law yang dimana undang-undang ini menimbulkan keresahan bagi para pekerja. Dengan latar tersebut, permasalahan yang diajukan mencakup dua hal, yaitu (1) Bagaimana penyelesaian pemutusan hubungan kerja terhadap penggabungan perusahaan asuransi jiwa setelah diundangkannya UUCK? (2) Bagaimana dampaknya terhadap hak-hak pekerja atas pemutusan hubungan pekerja pada penggabungan perusahaan FWD Life dan FWD Insurance setelah diundangkannya UUCK? Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengidentifikasi penyelesaian pemutusan hubungan kerja terhadap penggabungan perusahaan asuransi jiwa setelah diundangkannya UUCK di Indonesia; (2) untuk merumuskan dampaknya terhadap hak- hak pekerja atas pemutusan hubungan pekerja pada penggabungan perusahaan FWD Life dan FWD Insurance setelah diundangkannya UUCK. Penelitian ini menggunakan kerangka teoretis pendekatan Economic Analysis of Law dari Richard Posner (1986). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan penelitian kepustakaan—yang dilakukan dengan metode penelusuran kepustakaan. Berdasarkan penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa belum diaturnya formula perhitungan pesangon bagi pemutusan hubungan kerja karena penggabungan perusahaan oleh UUCK mengakibatkan penyelesaian pemutusan hubungan kerja harus dilakukan dengan perundingan bipartite untuk menentukan dasar hukum dari pemutusan hubungan kerja tersebut. Keputusan FWD Life dan FWD Insurance untuk memberikan hak-hak pekerja setara dengan hak-hak pekerja dalam Pasal 163 ayat (1) UU Naker melalui kesepakatan dalam perundingan bipartit untuk mengikat para pihak yang membuatnya, adalah suatu keputusan yang efisien, memiliki nilai ekonomi dan dapat diterima oleh para pekerja FWD Life dan FWD Insurance.
This thesis examines the termination of employment due to the merger of two life insurance companies, PT FWD Life Indonesia ("FWD Life") and PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") after the enactment of Law Number 11 of 2020 regarding Omnibus Law ("UUCK"). The purpose of the merger of FWD Life and FWD Insurance is to comply with the provisions of the Single Presence Policy based on Article 16 of Law No. 40/2014 and Article 28 POJK No. 67/2016. The merger of FWD Life and FWD Insurance companies has legal consequences for the employees of two companies, one of which is termination of employment because employees are not willing to continue their employment with FWD Insurance as a merged company which results in termination of employment. The merger of companies was effective after the enactment of the UUCK or known as the Omnibus Law, which this law caused restlessness for employees. With this background, the problems raised cover two things, namely (1) How to resolve the termination of employment for the merger of life insurance companies after the enactment of the UUCK? (2) What is the impact on employees’ rights due to termination of employment because of merger of FWD Life and FWD Insurance after the enactment of UUCK? The objectives of this research are (1) to identify the settlement of employment termination for the merger of life insurance companies after the enactment of UUCK in Indonesia; (2) to formulate the impact on employees' rights due to termination of employment because of merger of FWD Life and FWD Insurance after the enactment of UUCK. This study uses a theoretical framework of Richard Posner's Economic Analysis of Law approach (1986). The method used is normative legal research and literature research — which is done by using the literature search method. Based on this research, it can be concluded that the formula for severance payment calculation for employment termination due to the merger of companies by UUCK should be settled by bipartite negotiation to determine the legal basis for the employment termination. FWD Life and FWD Insurance decision to pay employees rights equal to employees rights in Article 163 paragraph (1) of the Employment Law through mutual termination agreement in bipartite negotiations to bind the parties in the agreement, is an efficient decision, has economic value and acceptable by FWD Life and FWD Insurance employees.