Kawasan Pasar Tanah Abang merupakan kawasan yang lukratif. Tidak heran apabila di kawasan ini terjadi pengklaiman dan penguasaan ruang oleh berbagai kelompok dengan tujuan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik-praktik klaim ruang oleh kelompok-kelompok penguasa Kawasan Pasar Tanah Abang serta memetakan teritori yang terbentuk. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Data didapatkan melalui studi literatur, observasi dan wawancara. Metode analisis yang diterapkan yaitu triangulasi sumber data. Analisis spasial dilakukan dengan menelaah mental maps ataupun sketsa lapang hasil observasi dan wawancara. Berdasarkan penelitian, ada dua bentuk praktik klaim ruang yang dilakukan oleh kelompok-kelompok penguasa di Kawasan Pasar Tanah Abang. Pertama, yaitu klaim langsung dengan cara meletakkan objek, simbol, atau tanda pada ruang. Kedua, yaitu klaim melalui kerjasama dengan pemilik lahan. Batas ruang terwujud dalam bentuk objek-objek seperti bendera, spanduk, tiang, pagar dan tembok. Untuk kelompok formal seperti ormas, batas ini mudah diidentifikasi karena tercantum simbol kelompok yang jelas. Sementara untuk kelompok kecil informal, batas ruang lebih sulit diidentifikasi karena tidak memiliki simbol kelompok. Teritori kelompok ada yang terbentuk mengikuti jalan dan ada yang berbentuk area yang tidak dilewati jalan. Kelompok yang teritorinya mengikuti jalan biasanya saling berbatasan langsung satu sama lain, sementara kelompok yang teritorinya berbentuk area cenderung lebih terpisah dari kelompok-kelompok lain. Secara umum, tempat-tempat yang paling menjadi incaran kelompok penguasa adalah tempat yang dekat dengan pusat keramaian seperti gedung-gedung pasar dan stasiun. Hal ini sebab setiap kelompok memiliki motif ekonomi. Selain motif ekonomi, beberapa kelompok juga memiliki motif sosial dalam melakukan klaim ruang. Kelompok dengan motif sosial memiliki tempat kumpul resmi di teritorinya, yakni berupa pos atau kantor.
Tanah Abang Market area is a lucrative area. Thus, it is plausible that there are groups, with certain goals, who would attempt to claim and control this area. This study aims to examine the practices of space claims by the ruling groups of the Tanah Abang Market Area and to map the territories that formed. This research was conducted with a qualitative approach. Data were collected through literature study, observation, and interviews. The analytical method applied was a triangulation of data sources. Spatial analysis was carried out by examining mental maps or field sketches from observations and interviews. Based on the research, there were two forms of space claims done by the ruling groups in this area. The first was direct claims by placing objects, symbols, or signs in space. The second was claims through mutual partnerships with the landowners. Space boundaries were manifested in the form of objects such as flags, banners, poles, fences, and walls. For formal groups such as mass organizations, these boundaries were easy to identify because the group's symbols were displayed. For informal small groups, their boundaries were more difficult to identify because they did not depict the group's identity. Some groups' territories run parallel to the main roads, while others formed as an area without any road passing through it. Groups whose territory runs parallel to the main roads were located directly adjacent to or near each other. Groups whose territory was in the form of areas tend to be more separate from other groups. In general, the places most targeted by them were those with close proximity to the crowds, such as the market buildings and the train station. This was because each group has economic motives. Apart from it, some groups also have social motives. Groups with social motives tend to have official meeting places in their territory, in the form of a guardhouse or office.