Implementasi integrasi angkutan pengumpan ke dalam sistem BRT dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan karena dapat meningkatkan mode share pengguna transportasi publik dengan memperluas jaringan pelayanan.Skripsi ini bertujuan menganalisis implementasi integrasi angkutan pengumpan ke dalam sistem BRT berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivist dan metode penelitian kualitatif. Mengacu pada 8 kriteria integrasi dalam integration ladder yang dikemukakan oleh Preston, Marshall, dan Tochtermann (2008) menunjukan bahwa semua kriteria integrasi transportasi publik telah dilakukan meskipun beberapa kriteria masih belum sempurna penerapannya. Kriteria yang paling menonjol dari implementasi integrasi angkutan pengumpan ke dalam sistem BRT ini dapat dilihat dari penerapan sistem pembayaran yang terpadu melalui kartu Jak Lingko dan pengelolaan informasi yang komprehensif. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut, mengacu pada teori Bhuyan (2010), salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar dalam imlementasi ini adalah masih terdapat kesenjangan pemahaman kebijakan (Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018) antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan. Selain itu, Operator Angkutan Pengumpan selaku mitra Transjakarta masih perlu diberikan pemahaman mengenai bisnis transportasi dan bagaimana proses kerja administrasi. Untuk itu, salah satu saran yang diberikan peneliti adalah perlu dilakukan penguatan sistem pada birokrasi pelaksana untuk mengurangi gap pemahaman sehingga birokrasi pelaksana dapat tetap stabil dan tidak bergantung pada satu kepengurusan
The integration of feeder transport into the BRT system is intended to solve congestion because it can increase public transport users by expanding the service network.This thesis aims to analyze the implementation of the integration of feeder transportation into the BRT system based on Governor Regulation No.96/2018 and to determine the factors that influence the implementation of that policy. This study uses a post-positivist approach and qualitative research methods. Referring to the 8 integration criteria in the "integration ladder" proposed by Preston, Marshall, dan Tochtermann (2008), it shows that all the criteria for integration of public transportation have been implemented even though some of the criteria are still not perfectly applied. The most prominent criteria for implementing the integration of feeder transport into the BRT system can be seen from the implementation of an integrated payment system through the Jak Lingko card and comprehensive information management. There are several factors that influence the implementation of the policy (Governor Regulation No.96/2018), referring to the theory of Bhuyan (2010), one of the factors that have a big influence in this implementation is that there is still a gap in understanding of policy between policymakers and policy implementers. In addition, Feeder Transport Operators as Transjakarta partners still need to be given an understanding of the transportation business and how the administrative work process work. For these reason, one of the suggestions given by researcher is that it is necessary to strengthen the system in the policy implementersto reduce the gap of understanding so that the policy implementerscan remain stable and do not depend on one management.