Selama krisis, profitabilitas bank cenderung menurun. Oleh karena itu, manajemen berusaha untuk meminimalisir inefisiensi dalam mengoperasikan bisnisnya. Dengan 35 bank di Indonesia, penelitian ini menganalisis dampak krisis pada skor efisiensi bank sebelum dan setelah krisis 2008. Penelitian ini menggunakan data envelopment analysis (DEA), Wilcoxon test, dan analysis of variance yang diterapkan pada data dari tahun 2006 hingga 2019. Berdasarkan data envelopment analysis (DEA), mayoritas bank (43% - 69%) belum efisien dari tahun 2006 hingga 2019. Mayoritas bank di Indonesia belum menjalankan fungsinya sebagai intermediasi sehingga kurang efisien dalam memanfaatkan inputnya untuk menghasilkan output pada tingkat tertentu. Di samping itu, penelitian ini menunjukkan perbedaan yang signifikan antara efisiensi bank sebelum dan sesudah krisis berdasarkan uji Wilcoxon. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi dan model bisnis pasca krisis tahun 2008 berdampak signifikan terhadap efisiensi perbankan di Indonesia. Beberapa variabel (total aset, biaya operasional, total pendapatan, dan pendapatan bersih) menunjukkan pertumbuhan yang meningkat bahkan setelah krisis. Di sisi lain, penelitian ini menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara efisiensi bank berdasarkan BUKU (Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha) atau bank berdasarkan kegiatan usaha dengan uji analysis of variance. Rata-rata, bank besar lebih efisien bahkan selama krisis keuangan. Penelitian ini pun menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara efisiensi bank berdasarkan capital adequacy ratio buffer dengan uji analysis of variance. Namun, penelitian ini menunjukkan terdapat perbedaan yang signifikan antara efisiensi bank berdasarkan mayoritas kepemilikan saham. Bank dengan mayoritas kepemilikan saham oleh lokal ditemukan lebih efisien. Studi ini menunjukkan bahwa kerangka kebijakan memiliki peran krusial pada efisiensi bank. Pembuatan kebijakan dapat bisa lebih kompatibel dan fleksibel dalam kaitannya dengan isu yang sedang berlangsung. Regulator dan pengawas bank perlu membuat kebijakan perbankan yang dapat mendorong kinerja bank dan meningkatkan ukuran bank, tetapi di saat yang sama mengendalikan efisiensinya. Oleh karena itu, kebijakan perbankan harus mendorong profitabilitas, permodalan, dan pertumbuhan sekaligus mengendalikan efisiensinya.
During financial crisis, the profitability of businesses tends to decline. Therefore, managements aim to minimize inefficiencies in running their businesses. Using 35 banks in Indonesia, we analyze the crisis effect on bank’s efficiency before and after crisis in 2008. This study utilizes data envelopment analysis (DEA), Wilcoxon test, and analysis of variance which applied to accounting data spanning from 2006 to 2019. Based on data envelopment analysis (DEA), most banks (43%-69%) are not efficient yet from 2006 to 2019. The majority of banks in Indonesia have not yet performed their function as an intermediary wherein they are not efficient enough to utilize their inputs to produce a certain level of output. This study shows significant differences between bank efficiency before and after crisis based on Wilcoxon test. This indicates that regulations and business models after crisis in 2008 have a significant impact on bank efficiency in Indonesia. Some variables (total assets, operating expenses, total revenues, and net income) show an increasing growth even after the crisis. On the other hand, this study shows there is no significant differences between bank efficiency based on BUKU (Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha) or bank based on business activities based using analysis of variance. On average, large banks are more efficient even during the financial crisis. This study also shows there is no significant differences between bank efficiency based on capital adequacy ratio buffer using analysis of variances. However, this study shows that there is significant differences between bank efficiency based share ownership. Bank with majority of local ownership is found to be more efficient. This study shows that the regulatory framework play a crucial role in the banks’ efficiency configuration. The policy design can be more compatible and flexible in relation with the issues raised. Regulators should adopt policies that can promote bank performance and increase the size of banks but at the same time controlling the efficiency. Therefore, banking policy should promote profitability, capitalization, and growth while at the same time controlling its efficiency.