Konteks reformasi regulasi secara tepat menjadi penting untuk menunjang agenda
reformasi birokrasi di Indonesia. Eksistensi regulasi di Indonesia saat ini tidak terlepas
dari isu tumpang tindih yang tidak menjamin kepastian hukum terutama di sektor
pertambangan, mineral, dan batu bara. Adapun hal ini dapat dibenahi melalui strategi
reformasi regulasi sebagai upaya dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari itu, skripsi
ini bertujuan untuk menganalisis regulatory reform pada sektor pertambangan, mineral
dan batubara di Indonesia menggunakan konsep Modern Mining Code yang
dikembangkan oleh Nguyen, Boruff & Tonts (2019). Penelitian ini menggunakan
paradigma post-positivist dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui
wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa
regulatory reform pada sektor pertambangan, mineral, dan batubara telah memberikan
beberapa manfaat mengenai kepastian investasi, hukum, dan simplifikasi permasalahan
yang ada sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan hanya terdapat 5 indikator yang
tidak sesuai dengan regulatory reform perspektif modern mining code yaitu Foreign
exchange access, Elimination of political pressure, Arbitration of impacts on local
peoples, Address indigenous issues, dan Stipulate rights of regulatory authority,
sedangkan 24 indikator sisanya dari 10 dimensi yang ada pada teori Modern Mining code
sudah sesuai dan terakomodir pada upaya regulatory reform sektor mineral dan batubara.
The proper context of regulatory reform is important to support the bureaucratic reformagenda in Indonesia. The existence of regulations in Indonesia today is inseparable fromoverlapping issues that do not guarantee legal certainty, especially in the mining, mineral,and coal sectors. This can be addressed through a regulatory reform strategy as an effortto achieve national goals. Therefore, this thesis aims to analyze regulatory reform in themining, mineral, and coal sector in Indonesia using the Modern Mining Code conceptdeveloped by Nguyen, Boruff & Tonts (2019). This study uses a post-positivist paradigmwith data collection techniques carried out through in-depth interviews and literaturestudy. Research findings indicate that regulatory reform in the mining, mineral, and coalsectors has provided several benefits regarding investment certainty, law, andsimplification of previous problems. The research results show that there are only 5indicators that are not by regulatory reform from the perspective of modern mining code,namely Foreign exchange access, Elimination of political pressure, Arbitration of impactson local peoples, Address indigenous issues, and Stipulate rights of regulatory authority,while the remaining 24 indicators are from The 10 dimensions in the Modern Miningcode theory are appropriate and accommodated in the regulatory reform efforts of themineral and coal sector.