Fenomena penurunan tarif pajak perusahaan pada banyak negara dalam rangka menarik investor asing telah menjadi bahan diskusi yang menarik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris apakah penurunan tarif pajak perusahaan mempengaruhi arus masuk investasi langsung luar negeri, dan faktor-faktor apa saja yang paling efektif dalam meningkatkan arus masuk investasi tersebut. Melalui pendekatan model efek tetap, model efek acak, dan model data panel dinamis, dengan data 28 negara Asia selama tahun 1999 – 2014, kami menyimpulkan bahwa tarif pajak perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap investasi langsung luar negeri. Investasi langsung luar negeri akan merespons setiap penurunan 1% tarif pajak perusahaan dengan peningkatan arus masuk sebesar 4,56%. Kami juga menyimpulkan bahwa selain faktor kebijakan pajak, faktor keterbukaan ekonomi, ukuran pasar, ukuran pasar, inefisiensi energi, manufaktur, dan nilai tukar juga efektif dalam meningkatkan arus masuk investasi langsung luar negeri.
The phenomenon of corporate tax rate reduction in many countries to attract foreign investors has been an interesting subject. This study aims to provide empirical evidence on whether the corporate tax rate (CTR) reduction affects foreign direct investment (FDI) inflows and the most effective factors in increasing FDI inflows. Using the fixed effect model, random effect model, and dynamic panel data model, with 28 Asian countries from 1999 to 2014, we find that CTR has a significant negative effect on FDI. FDI inflows will increase by 4,56% responding to a 1% CTR reduction. We also find that tax policies, economic factors, market size, energy efficiency measures, manufacturing, and exchange rates also play an important role in attracting FDI inflows.