Waste water treatment facility atau instalasi pengolahan air limbah merupakan salah satu
komponen penunjang yang harus dimiliki oleh setiap industri dalam rangka
melaksanakan kewajiban undang-undang yaitu Keputusan Mentri Negara Lingkungan
Hidup dan Kehutanan No 16 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri
lingkungan hidup No 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah. PT Chemitra Abadi
melakukan evaluasi terhadap fasilitas pengolahan air limbah yang sudah ada dan menemukan
beberapa permasalahan terutama warna dan turbidity yang masih tinggi, konfigurasi sistem
pengolahan yang tidak sesuai dengan semestinya. Setelah dilakukan jartest untuk menentukan
dosis optimum chemical treatment yang akan digunakan maka didapat dosis optimum untuk PAC
100 ppm, Polimer anionic 7 ppm, DCA 250 ppm dan NaOH 200 ppm. Kemudian memberikan
saran konfigurasi alternatif fasilitas pengolahan air limbah yang dapat digunakan dengan
memanfaatkan fasilitas yang ada dengan merubah urutan proses.
The treatment facility or wastewater treatment installation is one of thesupporting components that must be owned by every industry in order to carry outstatutory obligations, namely the Decree of the State Minister for Environment andForestry No. 16 of 2019 concerning the second amendment to the regulation of theminister of environment No. 5 years 2014 concerning wastewater quality standards. PTChemitra Abadi evaluated the existing wastewater treatment facilities and found severalproblems, especially the color and high turbidity, and the configuration of the treatmentsystem that was not properly configured. After the jar test was carried out to determinethe optimum dose of chemical treatment to be used, the optimum dose was obtained for100 ppm PAC, 7 ppm anionic polymer, 250 ppm DCA and 200 ppm NaOH. Thenprovide suggestions for alternative configurations of wastewater treatment facilities thatcan be used by utilizing existing facilities by changing the process sequence.