Penggunaan internet mengeser kebiasaan masyarakat. Siaran yang biasa dinikmati lewat TV konvensional perlahan bergeser ke layanan aplikasi dan/atau konten melalui internet over the top (“OTT”). Perubahan kebiasaan ini juga mengubah pasar yang bersangkutan penyedia layanan TV Konvensional dan penyiaran OTT. Jumlah penikmat layanan OTT meningkat dengan tajam.
Meskipun memiliki fungsi yang sama, layanan OTT secara prinsip memiliki karakter yang berbeda dengan TV konvensional. Perbedaan peraturan merupakan konsekuensi logis dari perbedaan prinsip dan karakter meskipun memiliki fungsi yang sama.. Perbedaan peraturan tersebut diakui melalui putusan Mahkamah Konstitusi No 39/PUU-XVIII/2020 tanggal 10 Desember 2020 yang berpendapat bahwa televisi konvensional dan OTT merupakan hal yang berbeda dan tidak
diskriminatif. Tulisan ini bertujuan menganalisis keadilan dan kesesuaian dengan pengaturan yang pro kompetisi dan persaingan usaha yang sehat ditengah perbedaan pengaturan TV Konvensional dan penyiaran OTT. Tulisan ini menganalisis keadilan menurut Thomas Hobbes yang meninjau keadilan dari kerangka kekuasaan negara. Kekuasaaan negara dalam hal ini berbentuk produk
undang-undang. Dari hasil analisis mengenai keadilan pengaturan, dilakukan penelitian lebih lanjut dalam konteks persaingan usaha dengan teori diskriminasi. Diskiriminasi dalam konteks persaingan usaha dapat berupa pembedaan pada suatu pelaku usaha untuk bersaing diluar permasalahan harga. Pembedaan berdampak pada pelaku usaha untuk bersaing pada pasar. Lebih
lanjut, dibahas pula mengenai prinsip pembentukkan peraturan menurut Bertelsmann di era digital yang bersifat pro kompetisi untuk meningkatkan mutu regulasi layanan penyiaran. Dengan diketahuinya prinsip pembentukkan peraturan di era digital yang bersifat pro kompetisi layanan TV Konvensional dan penyiaran OTT bisa bersaing secara sehat
The use of the internet has shifted society habits. Broadcasts that are usually enjoyed throughconventional TV are slowly shifting to apps/content from Over the top (“OTT”) service provider.This change in habits also changes the market share of Conventional TV service providers andOTT broadcasters. The number of users of OTT services has increased significantly. Despitehaving the same function, OTT service in principle has a different character from conventionalTV. Differences in regulations are a logical consequence of differences in principles and characterseven though they have the same function. The difference in regulations is recognized through thedecision of the Constitutional Court No. 39/PUU-XVIII/2020 dated December 10, 2020 whichargues that conventional television and OTT are different and not discriminatory. This paper aimsto analyze fairness and conformity with pro-competition and fair business competitionarrangements amidst the differences between Conventional TV and OTT broadcastingarrangements. This paper analyzes justice according to Thomas Hobbes who reviews justice fromthe framework of state power. The power of the state in this case is in the form of a product of law.From the results of the analysis of regulatory justice, further research was conducted in the contextof business competition using the theory of discrimination. Discrimination in the context ofbusiness competition can be in the form of differentiating a business actor to compete outside theissue of price. Differentiation has an impact on business actors to compete in the market.Furthermore, Bertelsmann also discussed the principles of establishing regulations in the digitalera that are pro-competitive in nature to improve the quality of broadcasting service regulations.By knowing the principles of forming regulations in the digital era that are pro-competition,Conventional TV services and OTT broadcasting can compete in a healthy manner.