Penelitian ini bertujuan untuk; a. mendeskripsikan dan menganalisis regulasi yang mengatur penanganan dan operasi kejahatan tindak pidana narkotika di Polres Metro Jakarta Barat. b. menjelaskan bagaimana strategi pelaksanaan operasi penanganan kejahatan tindak pidana narkotika berupa 120 Kg Narkotika Jenis Sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat. c. mendeskripsikan apa saja faktor yang menjadi pendukung dan penghambat pengungkapan kasus 120 Kg Narkotika jenis sabu tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, pemilihan narasumber dengan teknik purposive sampling. Lokasi penelitian di Polres Jakarta Barat. Hasil penelitian ini menjelaskan Pertama, Regulasi yang mengatur mekanisme penanganan dan operasi kejahatan tindak pidana narkotika diatur pada UU No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksana KUHAP. Kedua, strategi pelaksanaan operasi penanganan kejahatan tindak pidana 120 kg narkotika jenis sabu mencakup : 1. Environment Scanning, dalam tahap ini merupakan pemetaan terhadap situasi serta dampak lain yang ditimbulkannya, 2. Strategy formulation merupakan tahapan yang merumuskan segala kebijakan yang akan diimplementasikan. 3. Strategy Implementation dimana pada tahap ini merupakan pelaksanaan kebijakan yang telah disusun. 4. Strategy Evaluation dimana pada tahap ini merupakan tahap analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Ketiga, faktor yang menjadi penghambat pengungkapan kasus 120 Kg Sabu antara lain; adanya perbedaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka atau saksi, masih banyak aparat penegak hukum yang menyalahgunakan narkotika, adanya wilayah hukum yang terlalu luas, masyarakat yang tidak melaporkan kegiatan pemasok maupun pengedar narkoba, sumber daya manusia polisi yang masih minim kompetensi dan faktor budaya masyarakat yang apatis. Sedangkan faktor pendukungnnya antara lain; faktor hukum adanya UU No.35 Tahun 2009 mendukung pemberantasan korupsi, aspek sarana dan prasarana yang mumpuni, dan kerjasama yang baik dari masyarakat. Sedangkan saran dari penelitian ini; pertama, perlunya revisi atas Undang-Undang Tentang Narkotika. kedua, diperlukan sosialisasi secara masif mengenai bahaya dan macam-macam narkoba, Ketiga, perlu dibentuk satgas anti narkoba dalam yang memiliki fungsi membentuk budaya peduli terhadap tindak pidana ini.
The research aims to (a) describe and analyse regulations governing the handling of narcotics crime operations held by West Jakarta Metropolitan Police Resort, (b) explain the strategies for carrying out operations to handle narcotics crimes in the form of 120 kg of methamphetamine held by West Jakarta Metropolitan Police Resort, and (c) describe the factors supporting and hindering the uncovering the case involving the 120 kg of methamphetamine. The research employs the descriptive qualitative approach. Informants are selected through the purposive sampling technique. The research location is at West Jakarta Metropolitan Police Resort. The results of the study reveal that: first, regulations governing the mechanisms for handling narcotics crimes are Law No. 8 of 1981 concerning Criminal Procedure Code, Law No. 2 of 2002 concerning Indonesian National Police, Law No. 35 of 2009 on Narcotics, and Government Regulation No. 27 of 1983 concerning Guidelines for the Implementation of Criminal Procedure Code. Second, the strategy to implement operations to handle the crime involving 120 kg of methamphetamine includes: (1) environment scanning—mapping the situation and other impacts caused by the situation; (2) strategy formulation—formulating policies that will be implemented; (3) strategy implementation—carrying out policies that have been prepared; and (4) strategy evaluation—analysing and evaluating the implementation of the policies. Third, factors hindering the uncovering the 120-kilogram methamphetamine case include: the different perceptions of law enforcement officers in determining a person's status as a suspect or witness; the existence of law enforcement officers abusing narcotics; the large jurisdiction; the reluctance of people to report the activities of drug suppliers or dealers; the lack of competence of police human resources; and the apathetic culture of society. Meanwhile, the supporting factors include: the existence of Law No. 35 of 2009 that supports the eradication of corruption; the aspects of qualified facilities and infrastructure, and the existence of a good cooperation from the community. Based on the results, the author strongly recommends that the related and relevant agencies to (1) revise the narcotics law, (2) hold massive socializations on the dangers and types of drugs, and (3) establish an anti-drug task force in order to build the awareness and care about the crimes.