Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengelola dana pensiun publik melalui program Jaminan Pensiun sebagai perlindungan atas hilangnya penghasilan ketika mencapai usia pensiun. Dana pensiun dapat dikeluarkan apabila peserta sudah memenuhi sebab terjadinya pengajuan klaim pensiun. Terdapat tiga penyebab pengajuan klaim pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mencapai usia pensiun, cacat total tetap dan meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengestimasi durasi kepesertaan hingga terjadinya klaim pensiun dengan keberadaan competing risk (risiko bersaing) karena perbedaan sebab pengajuan klaim pada program jaminan pensiun. Pada penelitian ini juga akan dikaji faktor yang berpengaruh terhadap durasi pengajuan klaim pensiun serta estimasi tabel multiple decrement berdasarkan ketiga kejadian pengajuan klaim pensiun. Penggunaan data kepesertaan dan pengajuan klaim dari Jaminan Pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta periode 2019-2021 akan dilakukan estimasi melalui pendekatan competing risk dengan metode non-parametrik melalui Kaplan-Meier dan semiparametrik melalui regresi Cox Proportional Hazard. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengajuan klaim karena kejadian meninggal dunia dimulai pada usia 17 tahun dan setengah pengajuan klaim terjadi pada usia 40 tahun. Sedangkan pengajuan klaim karena mencapai usia pensiun terjadi pada usia 60-80 tahun. Rasio klaim (hazard) pada jenis kejadian cacat total tetap bernilai kurang dari 1 pada usia di bawah 55 tahun dan bernilai 0 setelahnya. Sedangkan hazard pada jenis kejadian mencapai usia pensiun akan bernilai kurang dari 1 pada usia dibawah 57 tahun dan bernilai lebih dari 1 setelahnya. Sementara itu, hazard pada jenis kejadian meninggal dunia akan bernilai kurang dari 1 pada usia dibawah 49 tahun dan bernilai lebih dari 1 setelahnya. Selain itu beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pertama kali seorang peserta mengajukan klaim Jaminan Pensiun tediri atas jenis kelamin, masa iur, masa kepesertaan dan jenis klaim.
Social Security Agency (BPJS) of Employment managing public pension funds through a pension security program as protection against loss of income upon reaching retirement age. The participant will get the benefit if they are eligible with some category of pension security. There are three category claim of pension security at BPJS Employment, such as reaching retirement age, permanent total disability and death. The research purpose is to estimate duration of participation submit pension claim based on competing event on pension program, analyze the factor that affect time to first time of participant submit a pension claim and to build multiple decrement tables based on survival probabilities for competing risks. The use of data participant and submission of claims from the Pension Security at BPJS Employment DKI Jakarta regional office for the period 2019- 2021 will be estimated through a competing risk approach with non-parametric methods through Kaplan-Meier and semi-parametric through Cox Proportional Hazard regression. The result show that pension claims caused by death started at the age of 17 years and half the claims occurred at the age of 40 years. Meanwhile, claims caused by retirement age occur at the age of 60-80 years. The results of this study also indicate that the factors of gender, contribution period, membership period and claim category significantly affect the survival time to first time of participant submit a pension claim. Then, the claim ratio (hazard) due to claim caused by permanen total disability is less than 1 for those under 55 years old and deserves 0 thereafter. Meanwhile, the hazard due to the claim for retirement age will be less than 1 for those under 57 years old and more than 1 thereafter. The hazard on the cause of death claims will be worth less than 1 for those under 49 years old and worth more than 1 thereafter.